Kebanyakan orang Asia telah memasuki negeri ini sebagai wisatawan dan seringkali ditemukan menjadi imigran gelap...

Sydney (ANTARA News) - Pemerintah Papua Nugini (PNG) telah mendeportasi 150 imigran gelap dari Provinsi West Sepik ke Indonesia, demikian laporan media lokal pada Jumat.

Para pejabat bea-cukai mengkonfirmasi laporan tersebut tapi tak bersedia memberi perincian.

Raphael Tungla Kanselir Desa Wutung di Provinsi West Sepik, di perbatasan antara PNG dan Indonesia, mengatakan kepada Post Courier bahwa semua pendatang itu telah bekerja di satu perusahaan minyak kelapa tanpa izin yang memadai selama dua tahun.

"Kebanyakan orang Asia telah memasuki negeri ini sebagai wisatawan dan seringkali ditemukan menjadi imigran gelap yang dibawa ke PNG untuk melakukan pekerjaan yang tak bisa dikerjakan oleh warga PNG," kata Tungla, sebagaimana dikutip Xinhua, Jumat siang.

Tungla mengatakan warga negara PNG ingin tindakan keamanan yang efektif dan tepat dilakukan untuk memperkecil penyelundupan barang dan senjata api serta menghentikan penyelundupan manusia melalui perbatasan.

Pada Mei, Jaksa Agung PNG Ano Pala berusaha memperoleh pengesahan satu kesepakatan ekstradisi antara PNG dan Indonesia guna membantu dihukumnya penjahat lintas-perbatasan.

(Uu.C003)

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015