"Kamal Tarachand sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap," kata Kepala Subdirektorat Fiskal Moneter dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Ardian saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Arie menuturkan polisi menangkap Kamal di sebuah hotel sekitar Jakarta Utara pada Rabu (3/6).
Polisi masih menginterogasi tersangka Kamal guna mendalami dugaan penipuan investasi usaha bodong.
Sebelumnya, ratusan orang melaporkan dugaan aksi penipuan yang dilakukan Kamal ke Polda Metro Jaya dengan modus menawarkan investasi.
Kamal menawarkan keuntungan besar kepada kliennya yang menyimpan investasi kisaran Rp1 juta hingga Rp471 juta.
Kamal menjanjikan investor yang menyerahkan modal Rp1 juta mendapatkan lima juta pcs tisu wajah dan keuntungan 50 ribu per hari kontrak selama tiga tahun dengan harga tisu Rp1.000 hingga Rp1.350 per pcs.
Kamal telah menjalankan usaha itu sejak 2013 dengan jumlah investor mencapai ribuan orang di seluruh wilayah Indonesia.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015