Kupang (ANTARA News) - Berbagai jenis kekerasan yang menimpa anak-anak seakan merupakan pertanda bahwa bukan saja pemerintah tetapi juga masyarakat dan LSM, perlu turun tangan menentukan upaya terbaik perlindungan anak di lingkungannya.

Hal ini seperti diungkapkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (PP dan PA), Yohana Yambise, dalam "Pertemuan Konsultasi Nasional Perlindungan Anak" pertama, yang berlangsung di Kupang, 3-4 Juni ini.

"Kekerasan seksual, pornografi dan pencabulan, menduduki angka tertinggi dari berbagai bentuk kekerasan pada anak. Ini menjadi perhatian khusus. Kementerian tidak bisa jalan sendiri. Kami membutuhkan bantuan berbagai pihak, termasuk NGO untuk menjawab tantangan ini," ujar Yohana.

Dalam pertemuan yang digagas Kementerian PP dan PA dan sejumlah LSM seperti Unicef, Plan International Indonesia, Save the Children, Child Fund dan Terre Des Homes itu mengemuka bahwa peran masyarakat terutama di tingkat desa mampu membangun mekanisme perlindungan anak di desa bersangkutan.

"Saat ini terdapat 280 Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) di tujuh wilayah kerja Plan di Indonesia. Melalui lembaga itu, masyarakat menentukan peran dan tanggung jawabnya sendiri dan merespon kasus kekerasan yang ada di lingkungannya," kata Country Director Plan International Indonesia, Myrna Remata Evora.

Lebih lanjut, dalam kesempatan yang sama, Deputy Country Directory Plan International Indonesia, Nono Sumarsono, menuturkan, peran KPAD juga berfokus pada pencegahan kekerasan anak, sehingga diharapkan nantinya semua desa memilikinya.

"KPAD sudah diakui pemerintah sebagai hasil kerja bersama. Diharapkan, semua desa supaya memiliki sistem perlidungan berbasis masyarakat," tutur dia.

Selain itu, lanjut Nono, peran KPAD juga diharapkan mampu membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan yang menimpa anak.

"Dengan tingginya kesadaran, maka akan meningkatkan keberanian masyarakat untuk melapor. Karena, kekerasan pada anak masih dianggap isu domestik," kata Nono.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua KPAD Lembata, Amrunur Muh. Darwan mengatakan, kesadaran masyarakat soal perlindungan anak dapat dicapai yakni dengan membangun perspektif yang sama tentang anak.

Kemudian, lanjut dia, memberdayakan peran tokoh-tokoh kunci dalam masyarakat untuk melalukan "intervensi sosial" perlindungan anak di desa.

"Selain itu, mendorong penguatan konstitutional untuk mempertegas upaya perlindungan anak dalam masyarakat," kata Amrunur.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015