Jakarta (ANTARA News) - Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) menyatakan akan mengawal proses realisasi 100 proyek investasi senilai Rp219,66 triliun yang saat ini sedang memasuki tahap konstruksi.
Kepala BKPM Franky Sibarani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, mengatakan ke 100 proyek investasi tersebut diproyeksikan dapat menyerap hingga 300.000 tenaga kerja baik langsung maupun tidak langsung.
"100 proyek ini seluruhnya sedang dalam masa konstruksi dan diproyeksikan dapat menyerap 65.000 tenaga kerja langsung, yang diharapkan memiliki multiplier effect hingga 240.000 tenaga kerja sejak masa konstruksi, maupun tenaga kerja tidak langsung," katanya.
Ke-100 proyek investasi tersebut terdiri atas 64 proyek investasi di sektor industri senilai Rp145,53 triliun dan 14 proyek pembangkit tenaga listrik senilai Rp44,08 triliun dengan kapasitas total 2.295 MW.
Selanjutnya, enam proyek sektor perkebunan dengan senilai Rp13,5 triliun, 11 proyek sektor pariwisata senilai Rp3,51 triliun, tiga proyek transportasi senilai Rp6,56 triliun serta masing-masing satu proyek peternakan senilai Rp310,41 miliar dan jasa pertambangan senilai Rp6,15 triliun.
Ada pun berdasarkan sebaran lokasi, proyek investasi itu terbagi menjadi 70 proyek di Jawa dan 30 proyek di luar Jawa.
Menurut Franky, pengawalan tersebut dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, di mana pemerintah menempatkan investasi sebagai sektor penopangnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi investasi terhadap PDB naik dari 1,34 persen pada 2014 menjadi 1,4 persen pada kuartal I 2015.
Investasi juga dinilai punya peran penting dalam mendorong pergerakan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja. BKPM memproyeksikan, dari setiap investasi senilai 1 juta dolar AS bisa menyerap 22.000 tenaga kerja.
BPS mencatat ada kenaikan pengangguran sebesar 300.000 orang per Februari 2015. Namun, sepanjang kuartal pertama 2015, BKPM mencatat ada penyerapan tenaga kerja sebanyak 315.000 orang dari realisasi investasi sebesar Rp124,6 triliun.
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015