Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla membahas percepatan penyelesaian proyek pembangkit listrik di Batang, Jawa Tengah, dan Asahan, Sumatera Utara, bersama sejumlah menteri pada Kamis.

"Wapres memimpin rapat tentang percepatan penyelesaian dua proyek, yang pertama Batang yang sudah lama sekali ini, yang kedua adalah Asahan 3," kata Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil di Kantor Wakil Presiden Jakarta.

Menurut Sofyan, kedua pelaksanaan proyek pembangunan pembangkit listrik itu masih terkendala pembebasan lahan.

Untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan 3, Sofyan menjelaskan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya akan memberikan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) setelah Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyampaikan surat permohonan peminjaman.

"Dalam minggu ini Menhut akan memberikan izin pinjam pakai kawasan hutan. Terus kemudian, begitu IPPKH, semua kawasan hutan yang milik negara langsung mereka boleh pakai," kata Sofyan serta menambahkan PLN menyerahkan surat permohonan itu pekan ini.

Sementara terkait pembebasan lahan yang masih bermasalah, menurut dia, pemerintah akan membebaskan lahan sesuai ketentuan dalam undang-undang setelah melakukan verifikasi kepemilikan.

Pembangunan PLTA Asahan 3 membutuhkan lahan 280 hektare dan pembebasan 30 hektare lahan untuk keperluan itu masih bermasalah.

Sementara pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Batang membutuhkan lahan 225 hektare dan pembebasan sekitar 12,5 hektare lahan untuk pembangunannya masih bermasalah.

"Tadi ditetapkan schedule-schedule supaya proyek ini bisa berjalan sesuai dengan rencana. Intinya adalah penetapan lokasi oleh Gubernur Jawa Tengah yang direncanakan paling lambat 28 Juli 2015," kata Sofyan.

Pemerintah akan menggunakan Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum guna membebaskan lahan untuk proyek-proyek tersebut.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015