Saya jamin 100 persen IHDN bebas dari praktek jual beli ijazah palsu
Denpasar (ANTARA News) - Rektor Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar Prof. Dr. Drs, I Nengah Duija, M,Si menjamin institusi pendidikan Hindu terbesar yang dipimpinnya bebas dari praktek jual beli ijazah yang marak terjadi di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.
"Saya jamin 100 persen IHDN bebas dari praktek jual beli ijazah palsu," kata Prof. Dr. Drs, I Nengah Duija, M,Si di kampus setempat, Kamis.
Ia mengatakan, hampir semua perguruan tinggi negeri memiliki sistem yang sangat rapi dan autentik, sistem itu disusun sedemikian rupa sehingga tidak menyisakan celah bagi oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan praktek jual beli ijazah.
"Sistem di perguruan tinggi yang tidak memberikan ruang berkembangnya praktek jual beli ijazah, sistem itu yakni proses pembelajaaran harus sesuai dengan sistem pejaminan mutu, kemudian waktu tempuh proses pembelajaran yang harus memenuhi syarat sistem kredit semester, dan sistem itu tidak boleh dimanipulasi karena melanggar aturan," ujarnya.
Ia melanjutkan, disamping sistem yang begitu ketat, pihaknya sangat keberatan jika ada oknum yang melakukan praktek jual beli ijazah dengan cara apapun.
"Kita keberatan kalau anak didik yang tamat dari IHDN hanya memiliki ijazah, tetapi tidak memiliki kemampuan, buat apa ijazah tanpa pengetahuan itu hanya akan membodohi orang banyak," katanya.
Selain itu, menurutnya, institusi perguruan tinggi adalah institusi pendidikan yang mencerdaskan bangsa, mendidik generasi muda menjadi generasi yang memiliki daya saing.
"Hal yang perlu dipahami oleh semua kalangan adalah peran perguruan tinggi sebagai pelaksana undang-undang, yakni berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, kalau perguruan tinggi itu tidak dapat mencerdaskan bangsa maka tidak bisa disebut perguruan tinggi," kata dia.
Lebih lanjut, I Nengah Duija mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah dari pemerintah pusat melalui Kementrian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi mengungkap maraknya praktek jual beli ijazah di Indonesia.
"Saya mengapresiasi langkah maju Kemenristek Dikti berupaya memberantas praktek ijazah palsu di beberapa perguruan tinggi di Indonesia yang terbukti melakukan praktek kejahatan tersebut, mari kita dukung bersama demi kemajuan pendidikan di Tanah Air," demikian I Nengah Duija.
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015