Jakarta, 2 Januari 2007 (ANTARA) - Pada hari ini, Selasa, 2 Januari 2007, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2007 diserahkan serentak di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Penyerahan tersebut dilakukan oleh para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Jaksa Agung, dan Kapolri kepada para Gubernur. Kemudian, para Gubernur akan menyerahkan DIPA dimaksud kepada berbagai instansi dan satuan kerja di daerah masing-masing. Acara penyerahan DIPA tersebut juga dihadiri oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh para Menteri/Jaksa Agung dan Kapolri, Presiden Republik Indonesia berharap agar penyerahan anggaran yang dilaksanakan tepat waktunya akan menjadi langkah maju dalam menjalankan roda pembangunan di masa sekarang maupun yang akan datang. Selain itu, dengan penyerahan DIPA tepat di awal tahun, penyelenggaraan pemerintahan akan berjalan semakin baik, sebab faktor ketepatan waktu sangat mutlak diperhatikan agar tidak ada program yang terlambat dilaksanakan. Presiden juga menegaskan agar segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran, terutama yang berkaitan dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat segera ditinggalkan. Konsistensi pelaksanaan sistem dan pengawasan harus diimbangi dengan penegakan disiplin pelaksanaan anggaran. Setiap penyimpangan yang terjadi harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Dokumen DIPA Tahun 2007 yang diserahkan terdiri dari : DIPA Sektoral, DIPA Dekonsentrasi, DIPA Tugas Pembantuan, dan DIPA Dana Alokasi Umum (DAU) serta DIPA Dana Alokasi Khusus (DAK). Seluruh Anggaran Belanja Negara untuk Tahun Anggaran 2007 berjumlah Rp 763,5 triliun, yang terdiri dari Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Rp 504,8 triliun dan Anggaran Belanja Daerah sebesar Rp 258,7 triliun. Sementara itu, dalam APBN 2007 beberapa daerah yang memperoleh alokasi dana sektoral cukup besar antara lain DKI Jakarta sebesar Rp 114,3 triliun, Jawa Timur Rp 12,6 triliun, Jawa Barat Rp 12,2 triliun dan Nanggroe Aceh Darussalam sebesar Rp 11,7 triliun. Alokasi tersebut sudah dilakukan dengan adil dan proporsional untuk tiap-tiap daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Samsuar Said, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Departemen Keuangan, Telp: (021) 384-6663, Fax: (021) 384-5724

Copyright © ANTARA 2007