Kupang (ANTARA News) – Menteri Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak (PP dan PA) Yohana Yambise, berencana mengalokasikan danadesa untuk kepentingan perlindungan anak dan perempuan di desa terkait.

"Dalam waktu dekat akan bertemu MenteriPembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT) untuk bagaimana dana desadipakai untuk kepentingan bukan saja anak tetapi juga perempuan," ujar Yohanadalam acara Konsultasi Nasional Perlindungan Anak yang pertama kaliterselenggara, di Kupang, Rabu.

Pernyataan inimengemuka setelah Gubernur Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya mengungkapkanpermintaannya pada pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan PerlindunganAnak, agar memperjuangkan dana desa untuk kepentingan perlindungan anak.

"Dana desa yangcukup besar, mungkin baik kalau ibu (Yohana Yambise) memperjuangkan, diberikanuntuk kepentingan anak," kata Frans dalam kesempatan yang sama.

Yohana mengungkapkan, selain soal dana, pihaknyajuga akan melakukan pendekatan dengan berbagai pihak seperti Kementerian DalamNegeri, Bupati, Gubernur, Walikota dan lainnya untuk bersama-sama berkomitmenmelindungi anak.

Mengutip data dari Komisi Perlindungan Anak(Komnas PA) pada tahun 2013, diketahui terjadi sekitar 1620 kasus kekerasananak. Dari total kasus ini, 490 kasus atau 30 persennya merupakan kekerasanfisik.

Sementara sisanya, 313 kasus atau 19 persenberupa kekerasan emosional dan 871 kasus sisanya (51 persen) merupakan kasuskekerasan seksual.

Sementara itu, hasil survei kekerasanterhadap anak yang dilakukan pihak Kementerian PP dan PA bersama KementerianSosial dan Biro Pusat Statistik pada 2013 lalu menunjukkan, pada kelompok usia18-24 tahun, sekitar 50,8 persen laki-laki dan 16,4 persen perempuan setidaknyamengalami salah satu bentuk kekerasan, yakni fisik, seksual ataupun emosionalsebelum berusia 18 tahun.

Yohana menambahkan, upaya perlidungan anakmembutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, lembagaswasaya masyarakat, aparat penegak hukum, dinas kesejahteraan sosial dan sebagainya.

"Kasus kekerasan tertinggi terhadap anakialah kasus kekerasan seksual, pornografi dan pencabulan. Ini menjadi perhatiankhusus, Kementerian PP dan PA tidak bisa berjalan sendiri. Kami membutuhkanbantuan berbagai pihak untuk menjawab (tantangan) ini," tambah dia.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015