... drainase jalur pacu bekerja secara baik dan menginspeksi jalur pendaratan serta kalibrasi peralatan jalur pacu secara berkala...
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi V DPR, Fary Francis, menyatakan keprihatinannya terkait pesawat Garuda Indonesia tergelincir di Bandara Hasanuddin pekan lalu.

Atas peristiwa itu, kata dia, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, mendesak otoritas bandara dan pengelola bandara, PT Angkasa Pura I untuk menjamin sistem penunjang bandara. Untuk bisa mendarat dan lepas landas, operator penerbangan harus membayar sejumlah tarif tertentu atas layanan pengelola dan pemegang otoritas bandara.

"Seperti drainase jalur pacu bekerja secara baik dan menginspeksi jalur pendaratan serta kalibrasi peralatan jalur pacu secara berkala," kata dia.

Pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA-618 rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, yang membawa 146 pemakai jasa penerbangan dan delapan awak pesawat terbang mengalami overshoot atau tergelincir pada jalur pacu 31 sekitar pukul 14.50 WITA.


Seharusnya, pesawat terbang mendarat dan melakukan sentuhan pertama ban pendarat (touch down) pada area yang telah ditentukan di jalur pendaratan. Area ini biasa diberi tanda dengan deretan strip putih besar searah jalur pacu, yang mudah dikenali alias diidentifikasi secara visual dalam jarak pandang normal.


Akan tetapi, pada keadaan tertentu --semisal karena cuaca buruk, dorongan angin buritan atau angin samping (down wind) atau genangan air di landas pacu berujung gejala aquaplanning pada ban pesawat terbang-- terkadang pilot tidak bisa mendaratkan pesawat terbangnya pada posisi yang telah ditentukan dalam teknis dan regulasi penerbangan.


Pesawat terbang bisa mendarat sesudah marka pendaratan itu atau justru sebelum marka pendaratan itu. Kondisi terakhir disebut sebagai undershoot.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015