Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan jumlah tamu undangan acara resepsi pernikahan anak Presiden RI Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang melebihi 400 undangan tidak menyalahi aturan dan prinsip kesederhanaan.

"Substansinya itu kan kalau ada pejabat yang melakukan kegiatan resepsi, jangan jadikan rakyat hanya sebagai penonton. Walau undangannya banyak, tapi Pak Jokowi kan melibatkan rakyat seperti tukang becak, catering rakyat," kata Yuddy di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya Yuddy mengeluarkan surat edaran yang intinya membatasi tamu undangan resepsi pernikahan oleh pejabat negara tak melebihi 400 undangan demi gerakan kesederhanaan.

Namun pernikahan anak Jokowi Gibran Rakabumin Raka Kamis pekan depan, 11 Juni 2015, di Solo, kabarnya mengundang ribuan tamu.

Yuddy mengatakan 3/4 tamu undangan resepsi pernikahan anak Jokowi adalah warga biasa Resepsi pernikahan juga diadakan di rumah milik Jokowi sendiri yang menurutnya sederhana.

"Aulanya itu di rumahnya sendiri, masuk gang, lihat saja sendiri. Jadi tidak menyalahi prinsip kesederhanaan," terang dia.

Dia mencontohkan, hal serupa pernah dialami Wakil Gubernur Kepulauan Riau yang batal mengadakan resepsi pernikahan anak di hotel karena surat edaran Menpan-RB yang membatasi resepsi 400 undangan itu.

"Akhirnya Wagub Kepri bikin acara resepsi di rumahnya, yang datang 10 ribu tamu. Begitu juga halnya dengan Gubernur Sumbar. ya tidak apa-apa selama rakyat dilibatkan," ujar politisi Partai Hanura itu.



Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015