Istanbul (ANTARA News) - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Selasa mengajukan tindakan hukum terhadap sebuah surat kabar terkenal dan pemimpin redaksinya karena mempublikasikan gambar-gambar yang memperlihatkan truk-truk milik dinas rahasia negara membantu mengirim senjata ke para pemberontak di Suriah.
Erdogan telah menuduh harian oposisi Cumhuriyet dan pemrednya Can Dundar "mempublikasikan gambar-gambar dan informasi yang bertentangan dengan kebenaran" dan "memperoleh serta menyebarluaskan informasi rahasia," demikian kantor berita resmi Anatolia melaporkan.
Surat kabar Hurriyet, yang mengutip isi salinan pengaduan itu, menyebutkan tim hukum Erdogan telah memohon Dundar dijatuhi hukuman seumur hidup dan 42 tahun penjara berdasarkan tuduhan-tuduhan tersebut.
Dikatakan bahwa petisi itu - diajukan dengan para penuntut Ankara -- juga meminta Dundar didakwa karena membentuk suatu organisasi dengan maksud melakukan kejahatan.
Pada Jumat Cumhuriyet mempublikasikan laporan dari Januari 2014 yang menunjukkan pasukan keamanan Turki menemukan kotak-kotak apa yang dilukiskannya sebagai senjata dan amunsi yang dikirim ke Suriah di truk-truk Organisasi Intelejen Nasional (MIT) saat dicegat dekat pebatasan Suriah.
Harian itu mengatakan gambar-gambar tersebut bukti bahwa Turki mempersenjatai para pemberontak Suriah -- klaim yang dibantah oleh pemerintah Turki.
Dalam satu wawancara dengan televisi yang dikelola negara TRT Minggu malam, Erdogan menuduh Dundar "melakukan mata-mata" dan berjanji akan menghukum dia dengan menyatakan,"Orang yang membuat berita itu akan membayar dengan harga mahal. Saya tak akan membiarkan dia lolos."
Erdogan pada Selasa menolak lagi klaim bahwa Turki membantu para pejuang di Suriah termasuk kelompok Negara Islam, dengan menyatakan bantuan yang dicegat itu ditujukan untuk minoritas warga keturunan Turki di Suriah.
Para penuntut Turki sudah membuka investigasi terhadap harian itu atas dakwaan menerima informasi rahasia, mata-mata dan propaganda bagi satu kelompok teror.
Surat tuntutan presiden itu, yang diajukan pengacaranya Muammer Cemaloglu, merupakan tindakan hukum terpisah.
Karena tuntutan itu telah diajukan dalam kapasitas Erdogan sebagai warga negara, kenyataannya dia adalah presiden -- dalam teori -- mendapat perlakuan sama.
Erdogan, yang telah memerintah Turki sejak 2003 hingga 2014 sebagai perdana menteri dan sejak tahun lalu sebagai presiden, dituduh oleh para penentangnya berlaku otoriter dan tak mentolerir kritik.
Keprihatinan telah memuncak dalam beberapa bulan terakhir atas hak-hak media di Turki dengan proses peradilan yang dilancarkan terhadap beberapa wartawan atas tuduhan mengeritik atau menghina Erdogan.
Surat kabar Cumhuriyet tetap menantang pada Selasa, dengan membuat sebuah berita utama yang bertuliskan "Kami bertanggung jawab (atas laporan itu)," disertai nama-nama dan foto-foto para wartawan dan kolumnisnya.
"Kami karyawan di Cumhuriyet bertanggung jawab bersama dengan pemimpin redaksi atas laporan yang mengungkap kebenaran tentang suatu insiden yang dibantah oleh pejabat negara selama berbulan-bulan," demikian artikel di halaman depan harian itu.
Dundar juga menghadapi ancaman hukuman penjara bertahun-tahun atas dugaan menghina presiden karena ia mewawancarai salah seorang penunutut yang memimpin investigasi korupsi 2013 yang menyiratkan keterlibatan Erdogan dan lingkaran dalamnya.
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015