... rata-rata 100 kasus per tahun, padahal sebelumnya paling tinggi 50 kasus...
Palembang (ANTARA News) - Pusat Pembelaan Hak-hak Perempuan Palembang menilai tren kekerasan seksual terhadap remaja putri di sana cenderung meningkat dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

"Berdasarkan data yang dihimpun dari masyarakat, tindak kekerasan seksual yang menimpa remaja putri daerah ini ini rata-rata 100 kasus per tahun, padahal sebelumnya paling tinggi 50 kasus," kata Ketua Pusat Pembelaan Hak-hak Perempuan Palembang, Yeni Izi, di Palembang, Selasa.

Remaja putri korban kekerasan seksual itu mulai dari pelajar SMP hingga mahasiswa.

Macam-rupa kekerasan seksual itu antara lain diperlakukan tidak senonoh oleh pasangan prianya dalam pola berpacaran yang "kurang sehat", pelecehan seksual, hingga perkosaan.

Korban tindak kekerasan seksual itu ada yang meminta pendampingan mereka saat mengambil langkah hukum menyelesaikan kasus itu, dengan melaporkan pelaku kepada polisi.


Ada juga yang memendam kasusnya karena jika diproses secara hukum malu diketahui orang banyak, dan tidak sedikit yang trauma berhenti sekolah atau kuliah, katanya.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015