Kami berharap lembaga penyiaran radio dan TV dapat membuat program yang berisi referensi ilmu agama, meningkatkan keimanan agar masyarakat dapat lebih kusyuk menjalankan puasa,"
Pekalongan (ANTARA News) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah memperketat pengawasan semua tayangan televisi maupun siaran radio selama Ramadhan sebagai upaya menjaga kenyamanan umat Islam menjalankan puasa.

Komisioner KPID Jateng bidang Isi Siaran, Asep Cuantoro di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa lembaga penyiaran harus menghormati kesucian bulan Ramadhan dengan menyiarkan program tayangan yang mendidik, menjaga iklim sejuk, dan menciptakan kerukunan umat beragama.

"Oleh karena itu, untuk menjaga kekondusifan dan kenyamanan maka kami akan mengawasi secara ketat isi siaran yang dipancarkan stasiun Radio dan TV di 35 kabupaten/kota," katanya.

Ia mengatakan dalam waktu dekat ini, KPID juga akan mengirimkan surat edaran pada lembaga penyiaran Radio dan TV agar membuat program yang mendidik selama Ramadhan.

"Kami minta lembaga penyiaran radio dan TV lokal meningkatkan kreatifitas, terutama pada program khusus selama Ramadhan," katanya.

Menurut dia, selama memasuki Ramadhan, lembaga penyiaran seharusnya dapat memanfaat kondisi itu dengan menyiapkan program yang lebih kreatif dan edukatif.

"Kami berharap lembaga penyiaran radio dan TV dapat membuat program yang berisi referensi ilmu agama, meningkatkan keimanan agar masyarakat dapat lebih kusyuk menjalankan puasa," katanya.

Ia menambahkan KPID akan memberikan sanksi tegas pada lembaga penyiaran radio maupun TV yang menayangkan atau menyiarkan program yang bisa meresahkan masyarakat maupun program yang tidak mendidik. 

Pewarta: Kutnadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015