Jakarta (ANTARA News) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menindaklanjuti keluhan sejumlah investor asing yang mengaku kesulitan mendapatkan izin kerja tenaga kerja asing lulusan SMA berpengalaman guna melatih pekerja Indonesia.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya sudah mendiskusikan masalah tersebut dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kami sudah diskusikan juga, tapi kami ingin minta data dari perusahaan yang mengeluhkan itu karena tidak semua mengalaminya. Kami juga ingin tahu apakah tenaga kerja asing yang dikirim dalam jumlah banyak atau sedikit," katanya.

Azhar menuturkan pemerintah sendiri melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing memperbolehkan tenaga kerja asing lulusan SMA sepanjang memiliki pengalaman dan keahlian yang dibuktikan dengan sertifikat.

"Dalam Permenaker tersebut, disyaratkan lulusan S1 atau berpengalaman. Itu pakai kata atau sehingga sebenarnya memang diperbolehkan. Hanya saja para investor mengeluhkan implementasinya," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah investor Jepang mengeluhkan sulitnya mendapatkan izin tenaga kerja asing bagi lulusan SMA meski sudah berpengalaman bertahun-tahun.

"Mereka (investor) mengeluhkan sulitnya ekspor tenaga asing yang lulusan SMA tapi pengalamannya sudah puluhan tahun. Padahal tenaga asing itu mau melatih orang Indonesia, ini yang jadi masalah," katanya.

Azhar menuturkan, tenaga ahli asing dibutuhkan untuk melatih pekerja Indonesia dalam mengoperasikan alat atau sistem di perusahaan asing tersebut.

Masalah lainnya, yaitu mengenai jangka waktu yang diberikan untuk tenaga kerja asing yang terbatas sehingga mereka harus segera kembali ke negaranya sebelum sempat melatih.

Masalah tersebut, lanjut Azhar, tidak hanya ditemui oleh investor Jepang, tetapi juga investor asing lain seperti Thailand, Korea Selatan atau Tiongkok.

"Ini jadi masalah tetap yang investor terus keluhkan dalam berinvestasi di Indonesia," ujarnya.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015