Beijing (ANTARA News) - Divisi kepolisian Tiongkok yang bertugas menyensor informasi "ilegal dan berbahaya" daring membuat upaya mereka lebih tampak ke publik mulai Senin dengan meluncurkan akun-akun media sosial mereka, demikian pernyataan Kementerian Keamanan Publik negara itu.
Pemerintah Tiongkok secara agresif menyensor Internet, memblokir akses ke banyak laman yang dianggap menentang kepemimpinan Partai Komunis atau mengancam stabilitas nasional, termasuk laman-laman populer Barat seperti YouTube, Instagram dan Facebook, serta mesin pencari Google dan layanan Gmail.
Kementerian Keamanan Publik Tiongkok pada Minggu menyatakan polisi di sekira 50 wilayah, baik itu kota metropolitan laiknya Beijing dan Shanghai hingga kota-kota di pelosok seperti Xuzhou di Provinsi Jiangsu, akan membuka akun di beberapa situs termasuk Weibo, mikroblogging sejenis Twitter ala Tiongkok.
Menurut kementerian, kebijakan tersebut diterapkan sebagai jawaban terhadap kekhawatiran masyarakat mengenai masalah-masalah seperti judi daring dan pornografi dan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran akan kehadiran polisi di dunia maya demi "menciptakan Internet yang harmonis, berbudaya, jelas dan terang".
"Polisi Internet keluar ke panggung dari balik layar, memulai upaya inspeksi terbuka reguler dan upaya penegakan hukum, meningkatkan visibilitas polisi daring, bekerja keras demi meningkatkan keamanan publik bagi komunitas daring sekaligus memuaskan publik," kata Kementerian.
Kementerian itu juga menyatakan bahwa para polisi siber bertugas mencerabut informasi ilegal dan berbahaya di Internet, menindak dan mencegah kejahatan siber serta penggunaan kata dan perbuatan tak pantas daring, serta menerbitkan laporan kasus publik sekaligus menangani bocoran informasi dari publik.
Masalah-masalah seperti penipuan, pencemaran nama baik, perjudian, penjualan senjata dan obat-obatan terlarang serta "mereka yang bertengkar dan menimbulkan provokasi"-- tuntutan yang sering digunakan untuk memenjarakan para pembelot-- telah memancing kemarahan masyarakat dan menciptakan tantangan untuk menata Internet.
Para polisi akan mengeluarkan peringatan terhadap mereka yang terlibat dalam pelanggaran minor dan memburu kasus-kasus serius.
"Selayaknya di dunia nyata, pelanggaran hukum di ranah siber tidak akan diabaikan," kata kementerian itu.
Pemerintah Tiongkok telah menghapus sedikitnya 758.000 "informasi ilegal dan berbahaya" dari Internet serta memeriksa lebih dari 70.000 kasus kejahatan siber sejak awal tahun 2015, demikian pernyataan kementerian yang dikutip kantor berita Reuters.
Penerjemah: Gilang Galiartha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015