Surabaya (ANTARA News) - Sebanyak 20 kiai dari seluruh Indonesia siap mendeklarasikan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) pada akhir Januari mendatang. "Kami sudah dapat memenuhi syarat minimal 50 persen DPW, 50 persen DPC, dan 25 persen kepengurusan di tingkat kecamatan," ujar Ketua Umum DPP PKB (Muktamar Surabaya) Drs H Choirul Anam (Cak Anam) di Surabaya, Senin. Usai memimpin Refleksi Politik 2006-2007 di hadapan ratusan kader PKB di Graha Astranawa, ia menjelaskan PKNU sudah terbentuk pada 30 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) atau kepengurusan di tingkat propinsi. "Untuk kepengurusan di tingkat kecamatan akan kami usahakan terbentuk lebih dari syarat minimal pada pertengahan Januari mendatang," paparnya. Dalam refleksi yang dihadiri sejumlah ulama, diantaranya KH Ubaidillah Faqih (Tuban), KH Zainuri (Magelang), KH Masbuchin Faqih (Gresik), dan KH Sholeh Qosim Sidoarjo itu, Cak Anam menyoroti mekanisme hukum dalam menyikapi dualisme PKB. "DPRD Jatim sendiri sudah menyalahi aturan main yang dimiliki, karena menempuh kompromi dalam soal dualisme PKB, padahal selama masih ada sengketa hukum di pengadilan seharusnya kepengurusan lama yang dijadikan acuan sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap," tegasnya. Oleh karena itu, katanya, pihaknya akan menemui pemerintah, KPU, dan sejumlah pimpinan parpol untuk menjelaskan masalah hukum itu. Acara yang diawali dengan pembacaan sholawat nariyah yang dipimpin KH Sholeh Qosim itu diisi dengan refleksi dari Cak Anam dan ditutup pembacaan doa dari sejumlah kiai yang hadir, kemudian dilanjutkan dengan makan bersama dengan lauk pauk hewan kurban.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007