Jakarta (ANTARA News) - Pandangan kubu Agung Laksono yang melarang kubu Aburizal Bakrie menempati kantor DPP Partai Golkar di Jln Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat, dikritik kubu ARB.
Bahkan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo yang berasal dari kubu Aburizal, menganggap kesepakatan islah yang sudah disepakati kedua kubu melalui mediator Jusuf Kalla hanya isapan jempol.
"Kalau benar sikap kubu Ancol melarang penggunaan kantor DPP Golkar secara bersama-sama dan tetap keukeuh ingin menguasai kantor tersebut, maka niat dan itikad baik islah terbatas yang digagas JK kemarin itu hanya isapan jempol dan hanya taktik mengkadali kubu Bali yang jelas-jelas lebih sah secara hukum karena telah dimenangkan pengadilan," kata Bambang di Jakarta, Minggu.
Bambang meminta Aburizal untuk mempertimbangkan kembali islah terbatas itu.
"Saya perlu mengingatkan kepada ARB agar mempertimbangkan meninjau kembali islah basa-basi tersebut. Kasihan JK yang telah bersusah payah mempersatukan Golkar namun dinodai oleh sikap arogan kubu Ancol tersebut," sebut Bambang.
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono melarang DPP Gokar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie menggunakan kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat.
"Tidak bisa, tetap kami yang gunakan (Kantor DPP), sampai selesai pengadilan," kata Agung di Jakarta.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015