Makassar (ANTARA News) - Warga Pulau Tanakeke di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, turun temurun melestarikan hutan bakau Ta'pammpanga yang kini luasnya tercatat sekitar 51 hektare.

"Hutan bakau di Kepualaun Tanakeke ini terus dikembangkan oleh warga pulau yang berdomisili di lima desa di Pulau Tanakeke dengan total penduduk sekitar 10 ribu jiwa," kata Kepala Pemerintahan Desa Kepulauan Tanakeke Tajuddin Daeng Ngirang di Makassar, Minggu.

Ia mengatakan warga mengembangkan hutan bakau itu dengan dukungan dari lembaga konservasi lingkungan seperti Yayasan Konservasi Laut (YKL) dan Oxfam dalam 10 tahun terakhir.

"Kesadaran masyarakat terus bertumbuh untuk menanam bakau dan kemudian melestarikannya dengan tidak menebang tanaman bakau," kata Tajuddin.

Bakau berperan penting dalam ekosistem laut. Hutan bakau menjadi tempat hewan laut tumbuh dan berkembang biak. Oleh karena itu pemerintah desa Kepulauan Tanakeke membuat peraturan desa untuk melindunginya.

Menurut peraturan desa itu, kata Tajuddin, siapa saja yang menebang pohon bakau akan dikenai sanksi sesuai kesepakatan warga.

Warga Desa Tompo Tana di Pulau Tanakeke, Mustari, menambahkan selain dikenai denda, warga yang melanggar aturan desa juga diwajibkan menanam dan memelihara tanaman bakau beberapa kali lipat dari pohon bakau yang ditebang.


Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015