Jakarta (ANTARA News) - Pelawak Betawi, Mastur Irawan, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung seputar dugaan korupsi kegiatan pengadaan acara siap siar TVRI tahun anggaran 2012 senilai Rp47.819.869.900.
"Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.30 WIB dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan peranan saksi sebagai Komisaris di PT Viandra Production," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, Rabu.
Kapuspenkum menjelaskan saksi diperiksa mengenai tahu tidaknya kegiatan perusahaan sebagai salah satu dari 8 perusahaan pemenang dan pelaksana Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 untuk empat paket Pekerjaan (Animasi Robotik, FTV Komedi, Sinema FTV Kolosal, dan Sinetron Komedi).
"Serta hal-hal yang terkait dengan penerimaan uang hasil kegiatan pengadaan untuk perusahaan," katanya.
Dalam kasus itu, Kejagung sudah menetapkan empat tersangka diantaranya budayawan Betawi Mandra yang menjabat juga sebagai Direktur Utama PT Viandra Production.
IC, Direktur Utama PT. Media Arts Image, dan Y, Pegawai Negeri Sipil selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015