Tidak benar disebutkan bahwa polisi tebang pilih,"
Bandung (ANTARA News) - Kepala Polisi Resor Besar Kota Bandung, Jabar, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, menyatakan, praktik prostitusi selain lokalisasi Saritem, seperti tempat SPA atau panti pijat juga ditertibkan jika ada laporan dan terbukti ada aktivitas prostitusi.
"Segala bentuk aktivitas prostitusi di Kota Bandung, diluar Saritem, akan ditertibkan," kata Yoyol kepada wartawan di Bandung, Rabu.
Ia mengatakan, polisi tidak akan tebang pilih dalam memberantas segala praktik prostitusi di Kota Bandung.
Tempat lain seperti SPA dan panti pijat yang dituduhkan warga Saritem ada akivitas prostitusi, Yoyol dengan tegas siap menertibkannya jika ada laporan dan buktinya.
"Tidak benar disebutkan bahwa polisi tebang pilih," katanya.
Ia menjelaskan, tempat SPA maupun panti pijat yang beroperasi di Kota Bandung telah memiliki izin atau mengikuti prosedur yang diatur dalam Pemerintah Kota Bandung.
Jika tempat tersebut dijadikan praktik prostitusi, kata Yoyol, berarti sudah menyalahi aturan maka akan ditutup lalu ditangkap pelakunya.
"SPA seperti itu kan ada izinnya, kalau disitu tercium adanya prostitusi, lapor ke kita, kita akan tertibkan dan akan kita tangkap," katanya.
Ia menegaskan, penutupan lokalisasi Saritem karena terbukti telah melanggar aturan dan hukum.
"Saritem itu kan jelas-jelas melanggar ketentuan aturan dan hukum," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015