LPPI akan fokus sebagai bank pembangunan infrastruktur."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melontarkan kemungkinan pemberian subsidi bunga untuk pembiayaan infrastruktur strategis dari institusi yang akan dibentuk, yakni Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI).
Dalam Rakernas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di Jakarta, Senin (25/5) malam, Menkeu mengatakan subsidi bunga itu memungkinkan diterapkan di LPPI sebagai insentif untuk percepatan pembangunan infrastruktur.
"Misalnya ada dana khusus untuk pengembangan Indonesia Timur di LPPI. Namun, saat disalurkan tingkat bunganya harus beda dengan bunga-bunga komersial di perbankan. Jadi pemerintah harus suntikkan modal tambahan untuk lembaga ini setiap tahun," kata dia.
Bambang mengatakan sudah lama memiliki ide tersebut. Pemerintah kini sedang memproses pengajuan Undang-Undang pembentukan LPPI.
Menurut Bambang, LPPI mirip dengan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) yang beroperasi di era Orde Baru dan akhirnya digabung (merger) dengan tiga bank lainnya untuk menjadi Bank Mandiri.
Namun, Bambang menekankan, LPPI tidak akan menempuh jalan Bapindo yang dinilai keliru. LPPI, kata Bambang, tidak akan beroperasi sebagai bank komersial, apalagi dengan dukungan mitigasi risiko yang rendah.
"LPPI akan fokus sebagai bank pembangunan infrastruktur," kata dia.
Bambang mengilustrasikan LPPI akan berperan seperti Bank Dunia (World Bank) atau Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB).
Selain untuk pembiayaan infrastruktur, Bambang mengatakan tidak tertutup kemungkinan, LPPI juga dapat bergerak dalam pembiayaan untuk pengembangan industri dan perdagangan.
Saat ini, pemerintah juga memiliki badan usaha PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
Untuk menunjang pembangunan infrastruktur, pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara sebesar Rp20,3 triliun kepada SMI yang terdiri dari penambahan murni Rp2 triliun dan pengalihan aset dai Pusat Investasi Pemerintah sebesar Rp18,3 triliun dalam APBN-Perubahan 2015.
SMI juga menargetkan untuk melakukan percepatan pembiayaan proyek infrastruktur di seluruh Indonesia, khususnya kawasan timur Indonesia.
Infrastruktur merupakan pilar pembangunan ekonomi yang menjadi prioritas pemerintah.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional sebelumnya mengestimasi pembangunan infrastruktur 2015-2019 memerlukan investasi sekitar Rp5.500 triliun.
Dari kebutuhan investasi tersebut, pemerintah merencanakan untuk memenuhi 40 persen atau sekitar Rp2.215 triliun. Sisanya akan dipenuhi investasi BUMN, BUMD dan swasta.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015