... dipastikan adalah satu kepengurusan DPP Partai yang diakui KPU berdasarkan undang-undang...Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono, Senin malam, mengatakan, pekan ini Wakil Presiden, Jusuf Kalla, akan mempertemukan dia dengan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical), di Jakarta.
"Dalam pekan ini, antara Rabu atau Kamis, akan diadakan penandatanganan secara formal di Kantor DPP Partai Golkar. Ada Pak JK juga. Pokoknya, nanti dalam pilkada tidak lagi mengenal kubu ARB atau kubu Agung, tetapi satu kubu, Golkar," kata Laksono, usai bertemu Kalla, di Jakarta Pusat, Senin malam.
Kata dia, dalam pertemuan dia dengan Ical itu akan dibahas kesepakatan bersama kedua belah pihak, terutama menentukan kader calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pemilihan gubernur, bupati dan wali kota pada Desember mendatang.
Dia menjelaskan nama-nama kader yang akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti adalah yang sudah disepakati kedua belah pihak.
"Ditetapkan juga antara lain kesepakatan nama-nama yang akan dilaporkan ke KPU adalah yang diusung DPP Partai Golkar, yang dalam hal ini diakui KPU berdasarkan UU Pilkada dan UU Parpol," tambahnya.
Namun, ketika ditanya mengenai susunan kepengurusan ketua umum dan sekretaris jenderal yang akan menandatangani usulan pencalonan tersebut, Laksono enggan menjelaskan lebih lanjut.
"Yang dipastikan adalah satu kepengurusan DPP Partai yang diakui KPU berdasarkan undang-undang. Tidak akan ada susunan kepengurusan baru dan hanya ada satu kepengurusan," jelasnya.
KPU mensyaratkan, partai politik yang bisa mengikuti Pilkada adalah yang kepengurusannya diakui pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini juga yang dipersyaratkan Kalla dalam empat pokok hal yang dia ajukan dalam islah kedua kubu Golkar itu.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015