Alat peraga yang sudah dibuatkan KPU tidak boleh diperbanyak oleh setiap pasangan, seperti spanduk kalau kami sudah memasang satu balho setiap desa, hanya itu yang boleh dipasang, tidak boleh ada penambahan,"Gunung Kidul (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai mencairkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2015.
Ketua KPU Gunung Kidul Zaenuri Ikhsan di Gunung Kidul, Senin, mengatakan pihaknya sudah mencairkan dana awal sebesar Rp2 miliar dari total dana Rp18,8 miliar.
Pencarian tahap pertama ini digunakan untuk pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), sosialiasasi tahap awal dan beberapa persiapan Pilkada.
"Kami sudah mencairkan Rp2 miliar. sisanya akan dicairkan dalam dua tahap," kata Zainuri.
Ia mengatakan pencairan tahap kedua pada triwulan kedua akan dicairkan sebesar Rp5 miliar yang akan digunakan untuk sosialisasi dan tahapan kampanye calon bupati. Setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak diperbolehkan memasang spanduk atau baliho tambahan.
"Nantinya alat peraga kampanye berupa spanduk, baliho, leaflet akan dibuatkan KPU. Alat peraga yang sudah dibuatkan KPU tidak boleh diperbanyak oleh setiap pasangan, seperti spanduk kalau kami sudah memasang satu balho setiap desa, hanya itu yang boleh dipasang, tidak boleh ada penambahan," katanya.
Dia mengatakan sisa dana Rp11 miliar digunakan untuk tahapan pilkada. "Tahap terakhir digunakan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah," katanya.
Zaenuri mengatakan tahapan Pilkada 2015 untuk pendaftaran pasangan calon akan dimulai 26 hingga 28 Juli, penetapan pasangan calon 24 Agustus, pengundian nomor urut pasangan calon mulai 25 hingga 26 Agustus, kampanye terbuka dan debat publik antarpasangan calon dilaksanakan mulai 27 Agustus hingga 5 Desember, pemungutan suara 9 Desember.
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan calon independen segera melengkapi syarat dukungan saat awal pendaftaran dimulai 11-15 Juni.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan mencalonkan diri sebagai calon independen segera mendaftar dan melengkapi persyaratan," katanya.
Ia mengatakan dukungan calon perseorangan (independen) yang maju Pilkada Gunung Kidul harus sebanyak 7,5 persen dari jumlah penduduk. Saat ini, jumlah penduduk mencapai 749.447 jiwa.
"Bakal calon independen harus didukung oleh pemilih di Gunung Kidul minimal 56.206 dan tersebar minimal di 10 kecamatan," katanya.
Ahmadi menambahkan pihaknya akan melakukan penelitian administrasi kepada setiap dukungan pasangan calon. Setiap calon diwajibkan mengelompokkan setiap desa dan diberikan meterai Rp6.000.
"Setiap dukungan akan kami teliti secara detail, nanti jika ditemukan ada dukungan ganda akan dicoret," katanya.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015