Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Setya Novanto menerima pimpinan Komisi II DPR RI yang menyerahkan revisi usulan inisiatif UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Novanto menyatakan, dirinya sudah mengirim surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara keuangan dan kinerja.
"Saya sudah menerima surat dari Komisi II DPR RI agar meminta BPK mengaudit kinerja dan keuangan KPU. Pimpinan DPR RI sudah membuat surat langsung kepada BPK untuk menindaklanjuti adanya audit kinerja dan keuangan," kata Novanto saat menerima kunjungan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
BPK, kata Novanto akhirnya membalas surat pimpinan DPR RI itu.
"Kamis (28/5) akan mengundang BPK kesini dan kita harapkan pimpinan Komisi II DPR RI hadir karena ada yang akan disampaikan soal ini," kata Novanto.
Novanto didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan. Sementara itu, Komisi II DPR RI hadir Ketua Komisi II, Rambe Kamarul Zaman, Ahmad Riza Patria, Mustafa Kamal serta beberapa anggota Komisi II seperti Amran (PAN), Agung Widyantoro, Dadang Muchtar (Golkar).
Dalam kesempatan itu, Pimpinan Komisi II DPR RI juga menyerahkan revisi UU Pilkada kepada Ketua DPR RI.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015