Bandung (ANTARA News) - Lima pekerja seks komersial (PSK) yang masih anak-anak atau di bawah umur yang diamankan oleh Polrestabes Bandung dari lokalisasi Saritem sekarang dititipkan di penampungan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat.
"Kami juga terlibat dalam penanganan PSK anak atau yang di bawah umur. Dari beberapa yang dirazia kemarin di Saritem, sebagiannya dititipkan di shelter P2TP2A. Yang di kami ada lima PSK anak," kata Ketua P2TP2A Jawa Barat Netty Heryawan, di Bandung, Minggu.
Ia menuturkan, saat ini pihaknya terus menggali dan mencari latar belakang kelima PSK anak tersebut bisa sampai menjadi bagian prostitusi di lokalisasi Saritem Kota Bandung.
"Sedang kita pelajari semuanya. Mengapa mereka bisa masuk ke sana (Saritem). Kelima PSK itu semuanya dari Jawa Barat," ujar Netty.
P2TP2A Jawa Barat, kata dia, juga sedang membuat model pendampingan yang akan diberikan kepada lima PSK di bawah umur dari lokalisasi Saritem tersebut.
"Kita sedang membuat model karena selama ini kita banyak menangani korban perdagangan manusia tapi untuk menanganan kasus anak yang dilacurkan belum sebanyak ini. Sehingga, ini akan jadi model baru dalam penanganan yang dilakukan oleh P2TP2A Jawa Barat," katanya.
Dia mengatakan bahwa kelima PSK yang masih anak-anak tersebut juga telah dibawa ke Klinik Teratai untuk dicek apakah mengidap HIV AIDS atau tidak.
"Kemudian kita juga mencoba untuk memeriksa apakah ada penyakit menular seksual lainnya dan konseling spritual dan motivasi juga kita berikan kepada mereka," kata dia.
Netty berharap, dari beberapa tahapanan penanganan terhadap PSK anak Saritem tersebut pihaknya memiliki model tentang penanganan PSK anak di Jawa Barat.
"Untuk menitipan di kami juga bergantung kepada pihak Polrestabes Bandung karena ini titipan kepada kami. Tapi tentu saja, saya bertekad untuk menggali dari temuan titipan lima anak ini maka kami akan memberikan rekomendasi, baik untuk Pemprov Jabar, Pemkot Bandung dan aparat kepolisian," ujar dia.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015