Dulu AA dipenjara di Bancey sebelum dipindah ke Karawang"
Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap AA, tersangka yang diduga telah mengendalikan peredaran sabu-sabu dari dalam Lapas Karawang di Jawa Barat.
"AA ditangkap di Lapas Karawang. Dia pengendali, penyandang dana dan pemesan barang ke sindikat Iran," kata Direktur Pemberantasan BNN Brigjen Dedi Fauzi saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Menurutnya, AA berperan sebagai dalang, pengendali, penyandang dana dan pemesan narkoba kepada sindikat narkoba asal Iran, JM.
Ia mengatakan bahwa AA sebelumnya dipenjara di Lapas Karawang atas kasus sabu-sabu. "Dia dulu bandar sabu," katanya.
Pada Kamis (21/5), BNN menciduk delapan orang tersangka yakni JM, DR, AL, HA, AS, MR, AW, dan WR. Kemudian pada Jumat (22/5) dini hari, AA dibekuk di Lapas Karawang.
Sementara total barang bukti yang disita BNN dalam pengungkapan tersebut sebanyak 16.323,7 gram sabu-sabu dan 778 butir inex.
Dalam kasus ini, diketahui bahwa peredaran narkoba tersebut dikendalikan oleh seorang napi dari dalam lapas, yakni AA.
Dedi mengatakan AA mengenal DR karena AA pernah dipenjara di Lapas Bancey, Bandung sebelum dipindah ke Lapas Karawang. "Dulu AA dipenjara di Bancey sebelum dipindah ke Karawang. Jadi dia kenal DR pas di Bancey," jelasnya.
Keduanya pun sepakat bekerja sama untuk mengedarkan narkoba. "AA itu bosnya DR," katanya.
Kronologi pengungkapan kasus tersebut, JM menghubungi AA untuk bertransaksi. AA pun kemudian menghubungi DR untuk memintanya bertemu JM.
"AA ditelepon JM, lalu AA meminta DR ke Atrium untuk bertemu JM," katanya.
Kemudian DR dan JM pun diringkus petugas ketika tengah bertransaksi 925 gram sabu-sabu di Jalan Senen III, Jakarta Pusat. Selain DR dan JM, AL juga turut ditangkap karena ikut hadir dalam transaksi tersebut.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan menyambangi tempat tinggal JM yang berada di Apartemen Mitra Oasis Tower A kamar 1704, Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan di apartemen tersebut petugas menemukan sebanyak 15.380 gram sabu yang dikemas dalam 17 bungkus.
Berselang beberapa jam setelah penangkapan dan penggeledahan di Jakarta, petugas melanjutkan penggeledahan di Bandung, Jawa Barat.
Lokasi pertama yang didatangi petugas adalah asrama sipir Lapas Banceuy yang merupakan asrama DR. Dari lokasi penggeledahan petugas menyita 16 gram sabu-sabu dan 778 butir inex yang terdapat di dalam 78 bungkus, bong/alat hisap, timbangan, dan plastik klip sebagai bahan pengemas sabu.
Selanjutnya petugas BNN menggeledah sebuah kamar kost 308 di Jl. Ibrahim Adjie No. 416, Bandung, Jawa Barat. Di lokasi tersebut, petugas mendapatkan barang bukti sebanyak 2,7 gram sabu-sabu dan sebuah rekapan transaksi barang dan uang dari hasil penjualan narkoba. Dalam penggeledahan di kamar kost tersebut petugas turut mengamankan HA, yang saat itu berada di dalamnya.
Dalam kasus ini, kata Dedi, AA berniat mengedarkan narkoba ke lapas-lapas. Selain itu beberapa kota yang ditarget sebagai daerah pemasaran sabu-sabu jaringan AA seperti Jakarta, Karawang, Tangerang dan Bandung.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015