Jakarta (ANTARA News) - Masa pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) reguler akan segera dimulai. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama pun telah merilis daftar nama jemaah haji regular yang berhak melunasi BPIH, Jumat (22/5).

Pengumuman ini sengaja dilakukan lebih awal agar para jemaah bisa mempersiapkan diri untuk melakukan pelunasan.

Kementerian Agama dan DPR telah menyepakati bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 1436H/2015M adalah 2.717 dolar AS. Angka ini turun cukup signifikan (502 dolar AS) dibanding BPIH tahun 1435H/2014M yang mencapai 3.219 dolar AS.

Adapun besarannya pada masing-masing embarkasi, yaitu: Embarkasi Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok menunggu diumumkannya Peraturan Presiden tentang BPIH Tahun 1436H/2015M.

Untuk mengetahui daftar nama jamaah berhak lunas, lihat Daftar Nama Jamaah Berhak Melunasi BPIH Reguler 1436H/2015M sebagaimana disiarkan kemenag.go.id.

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015