Kami berharap pemerintah memberikan kemudahan bagi para pengembang rumah murah,"

Jakarta (ANTARA News) - Para pengembang perumahan yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) berharap pemerintah pusat dan daerah memberi kemudahan terkait program satu juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Kami berharap pemerintah memberikan kemudahan bagi para pengembang rumah murah," kata Ketua DPP Apersi Eddy Ganefo melalui siaran pers di Jakarta, Jumat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembukaan rapat kerja DPD Apersi Banten.

Dia menjelaskan, sejauh ini Apersi mengapresiasi langkah-langkah strategis yang dilakukan pemerintah dalam menunjang program tersebut terkait aturan subsidi bunga dan uang muka sebesar satu persen.

Namun hal itu dirasa belum cukup untuk memenuhi target pembangunan satu juta unit rumah tersebut.

"Anggaran pemerintah sebesar Rp 5,1 triliun dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sangat jauh dari kata cukup untuk memenuhi target. Idealnya pemerintah menyiapkan Rp50 triliun untuk membangun satu juta unit rumah. Pemerintah diharapkan mencarikan solusi," katanya.

Dia menambahkan, pembangunan 600 ribu unit yang diserahkan kepada sektor swasta harus didukung dengan membuat regulasi yang memudahkan pengembang. Pemerintah diharapkan tidak hanya memikirkan faktor kebutuhan saja tapi juga harus memikirkan pembiayaan dan ketersediaan rumah.

Sementara itu, Ketua DPD Apersi Banten Sabri Nurdin juga berharap semua pemangku kepentingan aktif menjaga kerjasama mendukung program ini.

"Sinergi antara Apersi dengan BTN, BPJS Ketenagakerjaan, Bapertarum, AKLI Tangerang, juga pemda dan pemerintah pusat harus terus ditingkatkan karena kami memang memiliki visi dan tujuan yang sama," katanya.

Selain itu, Sekertaris DPD Apersi Banten, Defrian Olyvia mengatakan sangat penting melakukan diskusi masalah pembangunan hunian MBR agar setiap pemangku kepentingan mengetahui masalah yang dihadapi untuk kemudian dicarikan solusinya.

(W004)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015