Boracay, Provinsi Aklan, Filipina, (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia akan berhati-hati dalam menyepakati perdagangan bebas di kawasan Asia-Pasifik agar Indonesia tetap menjaga kerja sama perdagangan internasional dan tidak merugikan kepentingan nasional.
"Kita akan berhati-hati dalam menghadapi FTAAP (Free Trade Area of the Asia Pacific). Jika FTAAP disetujui dan diwujudkan, proses negosiasinya akan berada di luar APEC. Dengan demikian, tanpa menjadi bagian dari proses FTAAP, Indonesia tetap dapat berpartisipasi pada forum APEC," kata Direktur Kerja Sama APEC dan Organisasi Internasional Kemendag, Deny W. Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima di Boracay, Jumat.
Menurut Deny, idealnya Indonesia tentu harus menjadi bagian dari FTAAP, mengingat FTAAP atau perdagangan bebas di kawasan Asia-Pasifik itu baru akan terwujud di masa mendatang.
Oleh karena itu, kata dia, Indonesia seharusnya masih mempunyai cukup waktu untuk memperbaiki dan mempersiapkan diri.
Dia juga menilai FTAAP perlu menjadi inspirasi bagi penetapan "roadmap" menuju Indonesia yang berdaya saing tinggi.
Bahkan, dia berpendapat bahwa proses persiapan Indonesia perlu ditargetkan untuk berada satu atau dua langkah di depan laju keterbukaan kawasan dan globalisasi dunia.
"Jika Indonesia berada di luar pagar, maka akan kehilangan pangsa ekspor ke negara-negara yang menjadi anggota FTAAP. Padahal, presentase ekspor Indonesia ke Asia Pasifik sekitar 75 persen dari total ekspor nasional," ungkap Deny.
Berdasarkan keterangan dari Kemendag, sejauh ini perdagangan Indonesia dengan kawasan APEC menunjukkan peningkatan, yaitu 221,73 miliar dolar AS pada 2010 menjadi 258,95 miliar dolar AS pada 2014.
Pada 2014, total ekspor Indonesia ke anggota ekonomi APEC mencapai 124,68 miliar dolar AS, dan impor dari anggota ekonomi APEC ke Indonesia mencapai 134,27 miliar dolar AS.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa tuntutan perwujudan FTAAP didasarkan pada dua pertimbangan utama.
Pertama, keterbukaan perdagangan dan investasi di kawasan Asia Pasifik, yang akan memberikan sumbangan lebih banyak bagi skala kesejahteraan masyarakat di kawasan.
Kedua, FTAAP dipandang dapat mengatasi akibat buruk dari sekat-sekat pengelompokan Perjanjian Perdagangan Bebas (Free Trade Agreement/FTA) di Asia Pasifik, yang hanya memberikan keuntungan secara terbatas kepada negara tertentu.
Untuk itu, menurut dia, FTAAP perlu dibangun berdasarkan pilar-pilar kerja sama yang telah disepakati APEC selama ini serta berdasarkan realita dan perkembangan berbagai FTA di Asia Pasifik.
APEC memiliki 21 negara anggota. Kata ekonomi digunakan untuk menggambarkan negara anggota APEC karena proses kerja sama APEC didominasi dengan hal-hal yang terkait dengan perdagangan dan ekonomi, di mana setiap negara anggota terlibat dengan satu sama lain sebagai entitas ekonomi.
APEC adalah forum ekonomi utama Asia-Pasifik yang memiliki tujuan utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran yang berkelanjutan di kawasan Asia-Pasifik.
Melalui APEC, negara-negara di kawasan Asia-Pasifik bersatu dalam upaya membangun komunitas yang dinamis dan harmonis dengan memperjuangkan perdagangan dan investasi yang bebas dan terbuka, mempromosikan dan mempercepat integrasi ekonomi regional, mendorong kerjasama ekonomi dan teknis, dan memfasilitasi lingkungan bisnis yang menguntungkan dan berkelanjutan.
Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015