Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Republik Indonesia (RI) berharap agar eksekusi mantan Presiden Irak Saddam Hussein tidak semakin menjauhkan kelompok-kelompok yang bertikai dalam upaya perujukan nasional di Irak. "Pemerintah RI berharap agar eksekusi Saddam Hussein tidak semakin menjauhkan kelompok-kelompok yang bertikai dalam upaya mewujudkan rekonsiliasi nasional yang merupakan prasyarat bagi pemulihan kedaulatan Irak," kata Jurubicara Departemen Luar Negeri RI (Deplu-RI) Desra Percaya di Jakarta, Sabtu. Menurut Jubir Deplu-RI itu, penjatuhan hukuman mati atas Saddam Hussein --yang telah melalui proses banding dan selanjutnya dikukuhkan oleh pengadilan tinggi-- merupakan salah satu bukti dijalankannya proses hukum sekalipun situasi konflik di Irak bukan situasi yang ideal bagi suatu proses yang sepenuhnya adil. Oleh karena proses hukum sudah ditempuh meskipun tidak sempurna, dan Saddam Hussein juga telah diberikan kesempatan untuk membela diri maka eksekusi tersebut tidak mengagetkan, kata Jubir Deplu-RI. Ketika menanggapi vonis hukuman mati terhadap Saddam Hussein pada 5 November lalu, Pemerintah RI berharap penegakan keadilan dalam proses peradilan mantan presiden Irak Saddam Hussein hingga tingkat akhir pada akhirnya dapat membantu proses perujukan di Irak. Pemerintah RI juga dapat memahami penjatuhan hukuman mati oleh pengadilan Irak terhadap Saddam Hussein. Saddam Hussein dinyatakan bersalah terhadap umat manusia dan dijatuhi hukuman mati dengan digantung karena ia memerintahkan pembunuhan, penyiksaan dan pemenjaraan 148 pengikut Syiah setelah upaya pembunuhan 1982 terhadap dirinya di kota kecil Dujail. Sementara itu Stasiun televisi Irak dukungan AS Al Hurra melaporkan Saddam Hussein (69) telah menjalani hukuman mati dengan digantung tak lama setelah pukul 06:00 (10:00 WIB) Sabtu. Stasiun televisi berbahasa Arab, Al-Arabiya, juga melaporkan bahwa hukuman mati tersebut telah dilaksanakan. Pemerintah Irak sebelumnya telah menyimpan perincian mengenai rencananya untuk melaksanakan hukuman mati tersebut secara diam-diam di tengah kekhawatiran bahwa itu dapat menyulut kerusuhan baru oleh pengikut mantan penguasa Irak tersebut. Vonis atas Saddam pada 5 November dipuji oleh Presiden AS George W. Bush sebagai "kemenangan bagi demokrasi yang dijanjikannya akan diwujudkan di Irak setelah serbuan 2003". Sementara dukungan masyarakat AS bagi perang itu merosot saat jumlah prajurit Amerika yang tewas mendekati 3.000, Washington tampaknya sangat menyambut hukuman mati atas Saddam, kendati ada kekhawatiran di kalangan banyak sekutu Amerika mengenai hukuman mati. Namun pelaksanaan hukuman gantung itu dikhawatirkan dapat menambah rumit upaya Perdana Menteri Nuri Al-Maliki dari kubu Syiah untuk menyembuhkan perpecahan antar-aliran agama dan kerusuhan merebak tak terkendali serta mengancam akan menjerumuskan negara tersebut ke dalam perang saudara besar-besaran.

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2006