Bekasi (ANTARA News) - Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, menargetkan peningkatan penerimaan pajak dari sektor hotel sebesar 40 persen pada tahun 2015.
"Kami optimistis, target tersebut bisa kita raih karena kehadiran sejumlah hotel baru di Kota Bekasi," kata Kepala Dispenda Kota Bekasi Aan Suhanda di Bekasi, Kamis.
Dia mengatakan target pajak hotel pada 2015 dipatok sebesar Rp140 miliar, dengan realisasi perolehan pajak hotel sebesar Rp100 miliar.
"Kenaikannya memang sampai 40 persen, tapi itu sudah berdasarkan perhitungan, yakni kehadiran sejumlah hotel baru yang mulai beroperasi tahun ini," kata Aan di sela peresmian Harris Hotel and Conventions Hall Summarecon Kota Bekasi.
Selain Harris Hotel and Conventions, dua hotel baru lain yang dimaksud Aan ialah Amaroossa Grande dan Hotel Aston.
Ketiganya menggenapi jumlah hotel di Kota Bekasi menjadi 35 buah.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyambut positif bermunculannya hotel-hotel berbintang di wilayahnya.
"Kehadiran hotel berbintang memberikan kontribusi positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipergunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi," katanya.
Menuruttnya, Kota Bekasi sangat terbuka dengan kedatangan investor yang akan menanamkan investasinya.
Sementara itu, General Manager Harris Hotel and Conventions Georges Sergeye mengaku tetap optimistis hotelnya memperoleh tempat di tengah makin ketatnya persaingan hotel di Kota Bekasi. Pelayanan yang baik menjadi tawaran utama kepada para tamu supaya kembali datang menikmati fasilitas yang ada.
"Kami optimistis, karena sejak soft launching pada Januari 2012, okupansi per bulannya terus meningkat. Kini berada di kisaran 40 persen dan kami yakini akan terus menanjak," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015