Bandung (ANTARA News) - Sebanyak 26 orang anggota Polri di jajaran Polda Jabar yang bermasalah, dipecat setelah melalui proses sidang disiplin dan sidang pelanggaran kode etik selama kurun waktu tahun 2006. "Dari 26 anggota Polri yang bermasalah itu, 24 orang diberhentikan secara tidak hormat dan dua orang diberhentikan secara hormat, sedangkan sekitar 397 orang oknum Polri lainnya masih menjalani proses sidang disiplin dan sidang pelanggaran kode etik," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Sunarko DA dalam keterangan pers akhir tahun di Mapolwiltabes Bandung di Bandung, Jumat sore. Kapolda mengatakan, dari 397 oknum anggota Polri yang diproses sidang disiplin dan sidang pelanggaran kode etik, di antaranya 135 oknum menyalahgunakan kewenangan, seperti melakukan pungli, kekerasan, lalai dalam menjalankan tugas, tahanan kabur. Sebanyak 30 orang indisipliner. Sebanyak 75 oknum Polri mangkir tidak bekerja tanpa ijin atasan. Terlibat kriminal penganiayaan sebanyak 16 orang, penyalahgunaan senjata api 14 orang dan pelanggaran lalulintas serta kesamaptaan mencapai 136 orang. "Di luar yang sudah dipecat tersebut, mereka yang melanggar itu masih menunggu mekanisme administratif. Tindak lanjut permecatan akan segera dilakukan bila sudah ada kekuatan hukumnya," kata Kapolda. Mengenai jumlah kriminalitas di Jabar selama kurun waktu tahun 2006, Kapolda mengatakan, hingga Jumat (29/12) sore angka kriminalitas di Jabar mencapai 21.511 kasus, sedangkan pada tahun 2005 angka kriminalitas hanya 19.963 kasus. "Kuantitas kriminalitas di Jabar tahun 2006 meningkat dibandingkan dengan tahun 2005 lalu, angka kejahatan itu didominasi oleh anksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mencapai 4.066 kasus, pencurian dengan pemberatan 3.268 kasus, perampokan atau pencurian dengan kekerasan sebanyak 753 kasus, penyalahgunaan narkoba 1.002 kasus, sisanya penipuan, pembunuhan, pengelapan, penganiayaan dan pelanggaran lalulintas," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2006