Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengantongi tiga nama biro umrah resmi yang diduga terlibat dalam penelantaran jemaah di Jeddah, Arab Saudi, oleh penyedia agen perjalanan umrah tidak berizin Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI).
"Dia tidak berijin. Tidak mungkin bisa menjalankan perjalanan umrah kalau tidak menggandeng provider resmi," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Abdul Djamil di sela Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Ancol, Jakarta, Kamis.
Abdul mengungkapkan tiga biro perjalanan umrah resmi yang diduga terlibat antara lain PT Mediterrania Travel, PT Goenawan Erawisata dan PT Tisaga Multazam.
Kementerian Agama akan memanggil pemilik biro-biro perjalanan umrah yang telah terdaftar di kementerian itu setelah menyelidiki kasus penelantaran jemaah oleh JMBI.
Menurut Kementerian Agama, 49 orang yang melakukan perjalanan umrah dengan fasilitas JMBI terlantar di Arab Saudi. JMBI memberangkatkan 39 di antaranya menggunakan fasilitas Medirerrania Travel dan Goenawan Erawisata dan 10 orang lainnya melalui PT Tisaga Multazam.
PT Mediterrania Travel, menurut Abdul, diduga membantu JMBI memberangkatkan jamaah umrahnya sementara PT Goenawan Erawisata membantu pengurusan visa ke Arab Saudi.
PT Goenawan memiliki akses kerja sama dengan biro perjalanan Muassasah Mazaya Co. di Arab Saudi sementara PT Tisaga Multazam bekerja sama dengan penyedia layanan perjalanan Wahidin Muassasah International di Arab Saudi.
"Terhadap biro umrah resmi akan diberikan sanksi, sementara yang tidak resmi akan langsung kami laporkan ke Bareskrim Polri," kata Abdul.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015