Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi V DPR RI, Willem Wandik berharap Rancang Undang-Undang Jasa Konstruksi dan Arsitek yang sedang dibahas di Komisi V DPR RI mengandung muatan lokal.
"Perlu ada muatan lokal dalam RUU Jasa Konstruksi dan Arsitek," kata Willem di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu
Kata anggota DPR RI dari Papua itu, muatan lokal yang dimaksud adalah RUU tersebut tidak harus berlaku sama untuk semua daerah.
"Dengan adanya muatan lokal tersebut, maka UU Jasa Konstruksi dan Arsitek bisa mengakomodasi kebutuhan daerah dalam rangka mempercepat pembangunan di suatu daerah," kata politisi Partai Demokrat itu.
Ia mencontohkan, pembangunan di Papua selama ini didasarkan atas sistem yang diciptakan selama ini, yang mengabaikan daerah sehingga budaya dan ciri khas daerah mulai hilang.
"Selama ini sistem dan regulasi terjadi penyamaan defenisi. Jadi semua daerah punya ciri-ciri khas sendiri untuk membangun daerahnya," kata Willem.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015