Saya mencintai Indonesia dengan taat aturan negara dan mengikuti semua kegiatan di Lapas Porong
Jakarta (ANTARA News) - Terpidana kasus terorisme Umar Patek alias Hisyam bin Alizein menjadi pengibar bendera Merah Putih pada upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu.
Hadir dalam acara itu antara lain Deputi I Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen Agus Surya Bakti, Plt Dijen Pemasyarakatan Mamun, Direktur Kamtib Ditjen PAS Bambang Sumardiono, Direktur Bina Narapidana dan Pelayanan Tahanan Ditjen PAS Imam Sujudi, dan Direktur Deradikalisasi BNPT Prof Irfan Idris.
"Motivasi saya untuk mengibarkan bendera Merah Putih ini karena saya seorang Warga Negara Indonesia dan ingin menunjukkan bagaimana saya mencintai negara saya sendiri, Indonesia," kata Umar Patek usai upacara, sebagaimana dikutip dalam siaran pers BNPT, di Jakarta.
Sebelumnya, Umar Patek dan empat terpidana teroris kasus Ambon dan Poso juga menyatakan ikrar kesetiaan kepada NKRI.
Umar Patek menjadi pengibar bendera Merah Putih bersama sembilan orang lainnya. Ia mengaku berlatih beberapa hari untuk tugas itu.
Umar mengaku pertama kali mengikuti upacara di Lapas Porong saat peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun 2014. "Saya datang ke lapangan dengan inisiatif sendiri. Murni kemauan saya sendiri," kata dia.
"Saya mencintai Indonesia dengan taat aturan negara dan mengikuti semua kegiatan di Lapas Porong. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak di Lapas Porong yang telah membimbing saya setiap hari dan puncaknya hari ini saya mendapat kepercayaan untuk mengibarkan bendera Merah Putih di Harkitnas 2015," tambah Umar.
Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mamun mengatakan, keberhasilan pembinaan napi teroris ini tidak terlepas dari kerja sama dengan berbagai pihak, terutama BNPT.
"Kami akan lebih meningkatkan sinergi dengan badan terkait agar dalam proses pembinaan ini Kemenkumham dalam hal ini Dirjen PAS tidak berjalan sendiri karena permasalahannya sangat kompleks. Masalahnya bukan semata-mata formal masalah pelanggaran hukum/ideologi, tapi di dalamnya adalah unsur sosial dan ekonomi," kata Mamun.
Sementara Deputi I BNPT Agus Surya Bakti mengambahkan, bahwa program Deradikalisasi oleh BNPT adalah sebuah siklus yang tidak pernah berhenti.
"Mereka harus kita bina secara bersama-sama untuk kembali kepada trek yang benar, cinta NKRI, nasionalisme tinggi, melaksanakan ajaran agama yang damai dan benar, serta menghormati orang lain," katanya.
Menurut dia, pembinaan tetap dilakukan selepas napi menyelesaikan masa tahanan, namun dalam dimensi yang berbeda. Pembinaaan dilakukan bekerja sama dengan semua stakeholder yang ada di wilayah di mana orang tersebut bebas.
"Kita harus tetap melakukan pembinaan wawasan kebangsaan, keagamaan yang benar, memberi bekal kemandirian dan kesejahteraan buat mereka dan keluarganya," kata Agus.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015