Kupang (ANTARA News) - Wali Kota Kupang Jonas Salean memerintahkan jajarannya melakukan operasi pemusnahan beras sintetis untuk mengantisipasi peredarannya di daerah ini.
"Saya sudah meminta dinas teknis lakukan operasi di pasar dan swalayan untuk mengantisipasi peredaraannya di daerah ini," kata Jonas kepada Antara di Kupang, Rabu, menjawab langkah konkrit pemerintah mengantisipasi peredaran beras sintetis di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.
Menurut Jonas, beras berbahan sintetis itu jika beredar, akan sangat memberi dampak buruk bagi masyarakat yang mengkonsumsinya. Karena itu, sebagai pemerintah penting melakukan upaya antisipasi agar tidak terjadi dan beredar di daerah ini.
"Jika ditemukan dan terbukti sintetis sudah saya perintahkan staf untuk amankan dan diproses hukum pemiliknya," kata Jonas.
Mantan Sekretaris Daerah Kota Kupang itu mengatakan, Kota Kupang adalah kota berkarakter jasa dan niaga, dan oleh karena itu sangat terbuka dengan masuk keluarnya barang termasuk beras.
Untuk itu penting dilakukan pengawasan dan operasi pasar, agar beras yang masuk dan beredar di pasaran benar-benar beras yang bermutu baik untuk kesehatan manusia.
Secara kelembagaan, Pemerintah Kota Kupang segera memberikan imbauan kepada seluruh warga daerah ini untuk terus mewaspadai peredaran beras itu dengan melakukan pengecakan saksama sebelum membeli beras.
"Warga sebelum membeli beras agar periksa dengan saksama berasnya, sehingga tidak terjebak dengan kemungkinan penjualan beras sintetis di daerah ini," katanya.
Kepada warga Jonas meminta untuk segera melaporkan temuan penjualan dan peredaran beras sintetis di pasaran kepada aparat, untuk segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Saya minta untuk segera melaporkannya kepada aparat jika ditemukan ada beras sintetis di lapngan," katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang Mesakh Bailaen terpisah mengaku segera membentuk tim dan melakukan operasi lapangan beras sintetis. "Tim segera bekerja untuk lakukan operasi di seluruh pasar di daerah ini," katanya.
Selain pasar, tim yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian Resort Kota Kupang, Balai Pengobatan dan Makanan (POM) dan beberapa instansi teknis lainnya itu akan melaukan pemeriksaan dan pemantauan di seluruh gudang penyimpanan beras.
Pewarta: Yohanes Adrianus
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015