Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono melaporkan proses pengajuan banding putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kepada Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

"Beliau (Jusuf Kalla) sudah kami laporkan bahwa kami banding, dan Menkumham sendiri juga mengajukan banding. Kami sudah daftar dan sudah ada akta bandingnya," terang Agung menyoal pertemuannya dengan JK di Jakarta beberapa jam lalu.

Agung bertemu JK usai membuka pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar Jakarta, Selasa.

Agung mengatakan dalam pertemuan dengan JK, dia melaporkan seluruh perkembangan situasi internal partai kepada mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Menurutnya, JK tidak pernah menganjurkan untuk tidak banding atas putusan PTUN, sebaliknya dia meminta dilakukan langkah-langkah tepat agar Golkar bisa mengikuti Pilkada.

"Kami berharap proses banding, proses kasasi di MA bisa cepat sehingga waktunya tak melampaui bulan Juli (batas waktu pendaftaran pilkada)," jelas Agung.


Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015