Jakarta (ANTARA News) - Ferry Surya Prakasa (36), saksi kunci kematian penyanyi Alda Risma Elvariani, Jumat sekira pukul 11.30 WIB, dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan setelah menyerahkan diri kepada polisi, Kamis.Menurut seoarang petugas jaga Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Ferry menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Timur karena tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian penyanyi Alda Risma adalah di Hotel Grand Menteng Jakarta Timur.Saat pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya belum ada petugas kepolisian yang bersedia memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ferry.Bahkan Ferry dibawa ke Polres Jakarta Timur dengan hati-hati melalui pintu belakang Mapolda Jalan Gatot Subroto seolah sengaja menghindari para wartawan. Pemeriksaan di Polres Jaktim itu, sesuai dengan pernyataan Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Indradi Thanos pada Kamis (28/12) malam yang mengatakan, Ferry Surya Prakasa akan menjalani penyidikan di Mapolres Jaktim pada Jumat (29/12), kendati Kamis (28/12) malam ini ia masih berada di Mapolda Metro Jaya. Menurut dia, sesuai kesepakatan dengan pengacaranya, Ervin Lubis, selama pemeriksaan Ferry akan didampingi penasihat hukumnya. Sebelumnya, Ferry dijemput oleh petugas Direktorat Narkoba Mabes Polri di Singapura, Rabu (27/12). Ferry dijemput oleh petugas Direktorat Narkoba Mabes Polri di Singapura setelah berkoordinasi dengan kepolisian negara pulau itu. Dari Singapura, Ferry dibawa ke Batam untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (28/12) malam sekitar pukul 19.30 WIB menggunakan pesawat Singapura Airlines dengan nomor penerbangan SQ 166. Dari Bandara, Ferry langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Timur, Jl Jatinegara Timur. Ferry tiba di Mapolres Jaktim sekitar pukul 20.40 WIB dan sekitar 20 menit kemudian, ia langsung meninggalkan Mapolres Jaktim menuju Mapolda Metro Jaya. Setibanya di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 21.30 WIB, Ferry yang menumpang mobil kijang silver bernomor polisi B 7423 ZE itu langsung dibawa ruang pemeriksaan Direktorat Narkoba Mapolda Metro Jaya. Ferry kabur ke Singapura sejak 13 Desember 2006 lalu satu hari sejak Alda ditemukan tewas di Hotel Grand Menteng, Jakarta karena diduga over dosis narkoba. Polisi menemukan catatan pembelian tiket pesawat Ferry ke Singapura dengan pesawat Singapura Airlines.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006