Ada enam sektor di jasa keuangan, sementara ini baru pasar modal dan perbankan yang sudah memiliki LAPS. Ke depan, sektor lain seperti asuransi dan pegadaian tak berapa lama lagi akan memiliki,"
Palembang (ANTARA News) - Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa masing-masing sektor jasa keuangan akan efektif beroperasi pada 1 Januari 2016 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait perkara perdata, kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan Agus Sugiarto.
"Ada enam sektor di jasa keuangan, sementara ini baru pasar modal dan perbankan yang sudah memiliki LAPS. Ke depan, sektor lain seperti asuransi dan pegadaian tak berapa lama lagi akan memiliki," kata Agus seusai menjadi pembicara pada kegiatan literasi keuangan bersama ratusan guru SMP/SMA se-Sumsel di Palembang, Selasa.
Ia mengatakan, OJK sejak berdiri menerima ribuan pengaduan dari berbagai sektor industri sehingga kehadiran LAPS ini diharapkan semakin mempertajam peran lembaga dalam mengawasi industri keuangan dan memberikan perlindungan kepada konsumen.
"LAPS ini didirikan oleh industri masing-masing dan dikelola secara swadaya. OJK sendiri hanya berperan sebagai aturan. Harapannya, dengan adanya LAPS ini, maka setiap sengketa tidak mesti berakhir ke pengadilan perdata, tapi bisa diselesaikan di internal antara nasabah dan industri sendiri," kata dia.
Sementara itu, selain LAPS, pemerintah juga memiliki lembaga serupa untuk penyelesaian sengketa perdata yakni Pengadilan Niaga dan Badan Abritase Nasional Indonesia (BANI).
Mengenai ini, menurut Agus tidak akan terjadi tumpang tindih karena ketiga lembaga ini memiliki karakteristik sendiri.
"Semua tergantung masyarakat, bisa ke LAPS, ke pengadilan niaga atau ke BANI. Ini cara untuk mediasi yang diberikan negara, dengan harapan tidak mesti masuk ke ranah pengadilan perdata yang memakan waktu hingga berbulan-bulan," kata dia.
Namun, ia mengamati terdapat keunggulan LAPS dibandingkan dengan lembaga serupa karena sengketa dapat diselesaikan dengan cepat dan murah.
"Ke pengadilan niaga dan BANI membutuhkan biaya seperti untuk sewa pengacara dan lainnya, jika ke LAPS tidak mesti begitu karena yang menangani adalah mereka yang benar-benar paham dan independen," kata dia.
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015