Jakarta (ANTARA News) - Seorang anggota DPR RI meminta Panitia Pusat Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) untuk ramah atau memfasilitasi peserta berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.
"Hal ini penting sebab negara wajib memenuhi hak-hak kaum disabilitas, termasuk dalam hal pendidikan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Deding Ishak di Jakarta, Selasa, menanggapi rencana pelaksanaan SBMPTN yang akan dilaksanakan serentak.
Dia menyatakan, SBMPTN kali ini harus benar-benar ramah bagi peserta atau siswa yang berkebutuhan khusus atau penyandang difabel (different ability).
Menurut Deding, semua warga negara memiliki hak yang sama, termasuk para penyandang disabilitas. Karena itu, dia menekankan agar negara memberikan akses yang sama kepada seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, baik dalam hal pendidikan maupun pekerjaan.
Apalagi, kata dia menegaskan, Komisi VIII DPR sedang membahas RUU Penyandang Disabilitas sebagai pengganti atas UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Konvensi mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas.
"Dalam undang-undang baru nanti kita akan tegaskan bahwa semua warga negara harus memiliki akses yang sama baik terhadap pendidikan maupun pekerjaan," katanya.
"Dalam konteks seleksi masuk perguruan tinggi negeri ini kita ingin meminta hak-hak pendidikan bagi para penyandang disabilitas juga diperhatikan," ujar Deding.
Pewarta: Sri Muryono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015