Semarang (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah indikasi penyimpangan pada pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam di sektor kelautan sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.
"Kami belum menghitung jumlah kerugian keuangan negara, tapi potensi sumber daya alam kelautan yang diduga diselewengkan cukup banyak dan membuat pengelolaannya tidak maksimal," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi di Semarang, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Johan Budi usai rapat monitoring dan evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia di gedung Gradhika Bhakti Praja di kompleks kantor Gubernur Jateng.
Johan mengungkapkan bahwa pada awal 2015 KPK mendeteksi terjadinya kerugian keuangan negara terkait dengan perizinan kapal penangkap ikan milik nelayan.
Menurut dia, cukup banyak kapal penangkap ikan yang beroperasi di Indonesia itu tidak mempunyai izin.
"Kalau kapal tidak ada izin itu artinya tidak ada laporan dan penerimaan pajak kepada negara, selain itu banyak laporan mengenai ukuran kapal yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan," ujarnya.
Terkait dengan kegiatan rapat monitoring dan evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia yang dihadiri perwakilan dari Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Johan mengharapkan terjalin koordinasi antara kementerian, pemerintah daerah dengan KPK dalam pengelolaan sumber daya alam kelautan.
"Ada beberapa hal dan peraturan yang tumpang tindih atau overlapping, termasuk adanya perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, ini yang akan diurai serta dicari solusinya," katanya.
Pewarta: Wisnu Adhi N.
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015