Bekasi (ANTARA News) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rumah sakit swasta yang ada di wilayahnya terkait masih adanya laporan mengenai penolakan pasien tidak mampu.
"Kejadian yang dialami warga Rawabebek, Bekasi Barat, menjadi bukti masih adanya pembedaan terhadap pasien peserta Badan Pelaksana Jaminan Sosial dari warga tidak mampu dan yang belum mendaftar," kata Rahmat di Bekasi, Senin.
Peristiwa yang dimaksud Rahmat merujuk pada kejadian yang dialami Sri Supartini (37), warga Jalan Hidayah RT 5 RW 8 Kampung Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat.
Sri yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS harus kehilangan dua bayi kembarnya karena keterbatasan inkubator di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi.
Pasien merupakan rujukan dari sebuah rumah sakit swasta yang tidak memberikan fasilitas inkubator pada pasien yang baru dibantu persalinannya karena yang bersangkutan tidak bisa menyerahkan uang jaminan.
"Hal demikian memperlihatkan adanya perbedaan orientasi antara RSUD dengan rumah sakit swasta," katanya.
Diakui Rahmat, hingga saat ini mayoritas rumah sakit swasta masih berorientasi pada keuntungan.
"Sementara RSUD tidak boleh demikian, tapi terkendala keterbatasan alat dan fasilitas penunjang lainnya," katanya.
Rahmat tak mengingini kejadian demikian terulang di masa mendatang, sehingga kesenjangan tersebut tidak boleh ada lagi.
"Maka dari itu evaluasi menyeluruh akan segera dilakukan," katanya.
Meskipun berstatus sebagai rumah sakit swasta, orientasi yang diutarakan jangan sekadar mencari keuntungan.
"Jauh lebih penting tingkatkan kualitas pelayanan, utamakan keselamatan pasien," demikian Rahmat.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015