"Meskipun orang tuanya, tapi kalau melakukan kekerasan pada anak harus dikenai sanksi," ujar Giwo yang ditemui saat acara pelantikan pengurus Gerakan Wanita Sejahtera di Jakarta, Senin.
Dosen Sekolah Tinggi Teknologi di Cileungsi, Kota Bogor, Jawa Barat, UP, diduga menelantarkan anaknya.
UP beserta istrinya NS, melarang anak kandungnya, D (10), masuk ke rumah. D akhirnya tinggal di pos satpam perumahan.
"Kekerasan pada anak terjadi karena orang tua menganggap anak itu milik mereka, sehingga dengan sesukanya berbuat kekerasan pada anak. Seharusnya anak aset yang harus dilindungi," jelas dia.
Giwo menyayangkan pelaku penelantaran adalah seorang pendidik, yang seharusnya mengerti bagaimana mendidik anak.
Hasil tes urine, kedua orang tua tersebut positif memakai sabu dan ekstasi.
"Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi," harap Giwo yang merupakan Ketua GWS.
Sebelumnya, polisi menemukan paket sabu seberat 0,58 gram di rumah dosen itu.
Orang tua penelantar anaknya sendiri tersebut kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(I025/T007)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015