Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Nurdin Halid mengharapkan semua pihak dalam kasus sengketa partai beringin untuk legowo dalam menerima apapun putusan akhir yang diambil majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Mudah-mudahan siapapun yang kalah dalam putusan ini tidak melakukan banding dan bisa menerima dengan ikhlas. Termasuk Menkumham," kata Nurdin jelang pembacaan putusan gugatan partai di gedung PTUN, Jakarta, Senin.
Meski demikian, Nurdin yakin pihaknya akan memenangi gugatan sengketa partai yang digelar di PTUN dan Aburizal Bakrie akan memimpin partai beringin yang kini dilanda oleh sengketa dualisme kepemimpinan.
"Jika ditanya kami ini optimistis menang, tidak ada celah untuk kalah," ujarnya
Nurdin juga mengatakan semua persiapan menjelang putusan telah digodok matang, meski dalam sidang kali ini tidak dihadiri oleh ARB. "Beliau tadinya mau hadir, tapi tadi ada acara yang lebih penting sehingga berhalangan hadir," kata Nurdin.
Sementara itu, Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Leo Nababan mengatakan pihaknya juga optimistis menang dan memberikan kepercayaan pada majelis hakim untuk memutuskan perkara sengketa kepengurusan partai golkar.
"Apapun putusannya kami terima. Bagi DPP golkar tidak ada masalah karena yang bermasalah adalah SK menkumham dengan Ical, bukan DPP golkar. Jadi DPP golkar tetap berjalan," kata Leo.
Leo juga mengatakan DPP golkar akan berhenti berkegiatan apabila dicabut SK Menkumham tersebut, namun dirinya enggan untuk berandai-andai. "Kita lihat nanti, jangan berandai-andai," ujarnya.
Terkait dengan kemungkinan melakukan banding jika putusan PTUN memenangkan gugatan kubu ARB, Leo menegaskan pihaknya hanya akan mengikuti arah Menkumham karena menurutnya kasus ini bukanlah perkara antara DPP dan kubu Munas Bali
"Kami ikuti Menkumham karena ini bukan perkara DPP, tapi Menkumham. Bagi kami Golkar sudah final dan mengikat. Peraturan KPU juga sudah diikuti, lalu ada SK dan sudah inkrahcht. Kita juga sudah islah," katanya menambahkan.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015