... waktu reses dikurangi, misalnya, dari empat pekan menjadi dua pekan, sisanya digunakan untuk membahas RUU...Jakarta (ANTARA News) - Anggota Badan Legislasi DPR, Abdul Haramain, setuju bila ada tambahan waktu khusus guna membahas Rancangan Undang-Undang.
"Saya setuju pimpinan DPR memberikan alokasi waktu. Justru kita meminta kepada pimpinan DPR, komisi-komisi, alat kelengkapan dewan untuk menambah porsi guna pembahasan RUU. Sebab, banyak RUU yang masuk Prolegnas, belum selesai dibahas," kata Haramain, di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan, penambahan alokasi waktu itu bisa diambil dari pengurangan lamanya reses.
"Reses tetap lima kali setahun. Tapi lamanya waktu reses dikurangi, misalnya, dari empat pekan menjadi dua pekan, sisanya digunakan untuk membahas RUU," kata dia.
Sebelumnya Ketua DPR, Setya Novanto, menyebutkan, kedepan akan ada hari legislasi dan meminta semua anggota DPR untuk menyepakatinya.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015