Jepara (ANTARA News) - Pulau Karimunjawa yang ada di Kecamatan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah, segera memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) sehingga masyarakat setempat bisa menikmati energi listrik selama 24 jam, dibanding sebelumnya hanya berlangsung selama beberapa jam.
Menurut juru bicara PT PLN Area Kudus Arif Noryadi di Jepara, Senin, rencana pembangkit listrik tenaga gas tersebut sudah ditindaklanjuti dengan pembangunan penyulang yang sudah selesai dikerjakan.
Tahapan selanjutnya, kata dia, pembangunan gardu induk.
Berdasarkan perencanaan, lanjut dia, pembangkit listrik di Pulau Karimunjawa itu ditargetkan bisa dioperasikan pada tahun 2015.
Dipilihnya PLTG, kata dia, salah satunya karena pertimbangan biaya investasinya yang tidak terlalu mahal, dibandingkan alternatif lain seperti kabel jaringan bawah laut.
Selain dibutuhkan investasi yang cukup tinggi, kabel jaringan bawah laut juga memiliki potensi gangguannya cukup tinggi karena jarak antara Kabupaten Jepara dengan Karimunjawa mencapai 80-an kilometer lebih.
Sementara mesin diesel yang selama ini menyuplai energi listrik masyarakat Karimunjawa, kata dia, bisa digunakan untuk kepulauan tertentu.
Camat Karimunjawa M.Taksin membenarkan, dalam waktu dekat masyarakat Karimunjawa bisa menikmati layanan listrik selama 24 jam menyusul akan dibangunnya PLTG.
Jaringan kabel listrik di darat, kata dia, telah dibangun di Desa Karimunjawa dan Kemojan, sedangkan pembangkitnya direncanakan di Dukuh Regon Bajak, Desa Kemojan.
Lahan yang hendak dibangun pembangkit, lanjut dia, tersedia dengan luasan sekitar 1 hektare.
Untuk masyarakat yang bermukim di Pulau Parang dan Nyamuk, tambahnya, saat ini memanfaatkan teknologi solar panel surya (solar cell), sehingga kerja mesin diesel yang selama ini menyuplai energi listrik masyarakat juga akan berkurang.
Adapun jumlah penduduk di Karimunjawa mencapai 10.000 jiwa atau 3.200 keluarga yang tersebar di lima pulau, yakni Pulau Karimunjawa, Parang, Nyamuk, Kemujan, dan Genting.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015