Kelompok-kelompok bersenjata di Libya bertanggung jawab atas terjadinya penculikan terhadap warga-warga sipil, termasuk mereka yang berada di bawah umur, hanya karena asal mereka, pendapat serta hubungan keluarga dan politik mereka."

Tripoli (ANTARA News) - Kelompok-kelompok bersenjata di Libya menculiki dan menyiksa para warga sipil, kata Perserikatan Bangsa-Bangsa, Jumat, dan memperingatkan bahwa tindakan-tindakan tersebut merupakan "kejahatan perang".

"Kelompok-kelompok bersenjata di Libya bertanggung jawab atas terjadinya penculikan terhadap warga-warga sipil, termasuk mereka yang berada di bawah umur, hanya karena asal mereka, pendapat serta hubungan keluarga dan politik mereka," kata Misi Pendukung PBB di Libya (UNSMIL) dalam sebuah pernyataan, lapor AFP.

"Mereka yang diculik biasanya berisiko mengalami penyiksaan serta perlakuan-perlakuan buruk lainnya dan kerap dilarang melakukan kontak dengan keluarga mereka. Beberapa orang meninggal dalam tawanan, kemungkinan secara ringkas dibunuh atau disiksa sampai mati."

Libya tergelincir pada kekacauan setelah terjadinya pemberontakan tahun 2011 yang didukung NATO. Kelompok-kelompok bersenjata berperang untuk memegang kendali kekayaan minyak serta kota-kota negara Afrika Utara itu.

Pemberontakan itu sendiri berujung pada tergulingnya pemimpin negara tersebut, Moammar Ghadafi.

Kekacauan berlanjut dengan terpecahnya negara itu secara politis. Pemerintahan-pemerintahan serta parlemen-parlemen yang bersaing berupaya merebut kekuasaan sementara kelompok Negara Islam juga memperluas pengaruhnya.

"Penyandaraan, penyiksaan serta pembunuhan merupakan kejahatan perang," kata UNSMIL, yang berupaya menengahi penyelesaian krisis.

"Mereka yang bertanggung jawab melakukan, memerintahkan atau tidak mencegah kejahatan-kejahatan seperti itu terjadi, sementara mereka dalam posisi bisa melakukannya, juga dianggap melakukan kejahatan, termasuk bisa diajukan ke Mahkamah Kejahatan Internasional."

Kepala jaksa penuntut ICC Fatou Bensouda mengatakan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Selasa, ia siap melakukan penyelidikan terhadap kejahatan-kejahatan yang dilakukan IS di Libya. Kelompok itu mengatakan pihaknya memang sudah memenggal kepala sejumlah warga Kristen.

Sebuah laporan, yang dirancang kantor hak-hak PBB dan UNSMIL dan dikeluarkan pada 25 Maret, mengatakan para pegiat yang berbicara untuk menentang kekerasan menghadapi pembalasan dari semua pihak dan banyak di antaranya yang terbunuh.

Pada 27 Maret, Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan 47 anggota mengesahkan dengan suara bulat resolusi untuk mengirimkan sebuah misi ke Libya guna menyelidiki pelanggaran dan kekerasan.

(Uu.T008)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015