Nunukan (ANTARA News) - Pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Konsulat Malaysia di Pontianak, Kalbar membantah warganya yang dideportasi melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara seorang anggota tentara aktif.
LO kepolisian Konsulat Malaysia di Pontianak, Zaini di Nunukan, Kamis menjelaskan, warganya yang bernama lengkap Raymonega bin Taguna (28) yang dideportasi Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan bukan lagi anggota Tentara Diraja Malaysia tetapi hanya seorang warga sipil biasa.
Namun lanjut dia, yang bersangkutan memang pernah mendapatkan pendidikan militer di negaranya sebagai seorang anggota satpam (security) yang disebut askar wataniah.
"Jadi dia (Raymonega bin Taguna) ini bukan anggota tentera (tentara) Malaysia tapi warga awam (sipil) yang pernah mendapatkan pendidikan militer sebagai sukarelawan," ujar dia kepada Antara.
Pada kesempatan yang sama, Atase Imigrasi Konsulat Malaysia di Pontianak, Khairul Nizam menyatakan, mendapatkan pemberitahuan dari Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan adanya warga negara Malaysia yang tertangkap aparat kepolisian setempat karena masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal atau tanpa menggunakan dokumen keimigrasian (paspor).
Ia juga membantah bahwa maksud kedatangan warganya ke Kabupaten Nunukan tidak ada niat lain misalnya melakukan penyusupan tetapi sekadar menghadiri acara pernikahan keluarganya di Kota Tarakan.
"Tidak ada niat lain misalnya melakukan penyusupan (mata-mata) yang bersangkutan masuk ke sini (Nunukan) kecuali hanya untuk menghadiri acara pernikahan keluarganya," sebut Khairul Nizam.
Khairul Nizam juga menyatakan, telah memberitahukan kepada yang bersangkutan agar lebih berhati-hati apabila hendak keluar negeri dengan menggunakan paspor sebagai dokumen perjalanan antar negara.
Bahkan Atase Imigrasi Konsulat Malaysia ini menuding media Indonesia yang terlalu menghebohkan kasus keberadaan warga negara Malaysia ini melalui pemberitaan bahwa yang bersangkutan ditahan aparat kepolisian setempat.
Bantahan pihak Konsulat Malaysia ini berbeda dengan identitas diri yang diperlihatkan kepada aparat Kepolisian Sektor Sei Nyamuk dimana Raymonega bin Taguna ini mengaku seorang anggota tentera Malaysia saat dilakukan pemeriksaan di Pelabuhan Sei Nyamuk Pulau Sebatik dan masuk ke daerah itu dengan tujuan mengunjungi keluarganya di Kabupaten Nunukan, Kota tarakan dan Kabupaten Berau (Kaltim).
Sesuai identitas diri yang diperlihatkan itu, WN Malaysia ini diketahui seorang anggota tentara di Kota Kinabalu Negeri Sabah sebagai asnggota pasukan REJ 507 AW nomor anggota 6191458 dengan berpangkat LLP selaku pengawal keselamatan/security Guard Apartement.
Pewarta: M Rusman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015