Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menyatakan kekecewaaanya atas kinerja badan pengawasan keuangan internal yang masih jauh dari harapan.
"Artinya aparat pengawasan intern masih belum dapat memberikan jaminan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pencegahan korupsi. Karena jumlahnya sangat besar skali, 86 persen pada level 1," ujar Presiden saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah di BPKP, Jakarta, Rabu.
Sebelum membuka Rakornas tersebut, Presiden Jokowi mendapat laporan dari Kepala BPKP Ardan Adiperdana tentang internal audit mereka yang hasilnya di level terburuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, tercatat ada 85 persen. Level berikutnya masih cukup banyak, sekitar 14 persen. Sedangkan di level 3, hanya ada 1 persen.
"Saya kaget sekali tadi dapat laporan ini," kata Presiden.
Guna mengatasi kinerja yang masih kurang memuaskan tersebut, Presiden kemudian memberikan target lima tahun untuk mengubah hasil termuan pengawasan keuangan menjadi lebih baik lagi.
"Saya berikan target ke BPKP agar dalam lima tahun ke depan, mengenai hasil ini bisa diubah, bisa dibalik mestinya. Level III yang 85 persen. Level I yang 1 persen," ujar presiden.
Rakornas PIP berlangsung di Aula Gandhi Kantor Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jalan Pramuka No. 33 Jakarta Timur, Rabu (13/5/2015).
Kegiatan rakornas Pengawasan Internal Pemerintah ini bertema "Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam rangka Mengawal Akuntabilitas Pembangunan Nasional" dilaksanakan untuk memperoleh gambaran nyata APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) saat ini di Indonesia.
Berdasarkan hasil penilaian terhadap 417 APIP daerah yang telah dilakukan BPKP sampai Desember akhir 2014 dengan menggunakan Internal Audit Capability Model (IA-CM), sebanyak APIP (11,99%) berada pada level 2 (Infrastructure) dan sebanyak 367 APIP (88,015) berada pada level 1 (Initial).
Pewarta: Ageng Wibowo
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015