Jayapura (ANTARA News) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Papua menyatakan permintaan maaf dari Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison Ondy atas kasus dugaan pemukulan wartawan Cenderawasih Pos (Cepos) tidak cukup, karena substanti masalah belum selesai.
"Permintaan maaf saja tidak tidak cukup. Tapi menurut saya proses (hukum) lainnya tetap lanjut," kata Ketua AJI Papua Victor Mambor ketika dihubungi dari Jayapura, Papua, Rabu
Permintaan maaf yang dilayangkan Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison Ondy yang dituangkan dalam surat terulis dan disampaikan lewat Kepala Bagian Humas Agsu Filma, kata dia, tidak etis.
"Menurut saya, Bupati mencoba mengelak dari kesalahannya. Ini kan menganggap remeh kerja jurnalis. Dia telah berlaku tidak sopan, memukul wartawan," katanya.
Mambor yang juga pemimpin redaksi Tabloidjubi.com dan pemilik harian Jubi mengatakan ia telah membaca surat permintaan maaf yang ditandatangani oleh Bupati Biak.
"Saya sudah baca surat itu. Ada dua lembar, pertama permintaan maaf. Kedua, salinan kopian SK PNS Fiktor Palembangan," katanya.
Dengan menunjukkan itu, tegas Mambor, bupati Biak mencoba menghindar dari persoalan yang ada. "Kan ini kasus pemukulan, dimana Fiktor Palembangan bertugas sebagai jurnalis. Ini yang harus diperhatikan oleh Bupati. Ini harus diproses hukum," katanya.
Menurut dia, kasus yang menimpa salah satu wartawan senior Cepos itu cukup sensitif, karena dalam aturan pers itu jelas, harus independen.
"Ini kan sebenarnya hal yang agak sensitif, karena begini. Tidak dibenarkan media massa itu memperkerjakan PNS, Polisi atau TNI. Itu tidak dibenarkan, kecuali TVRI dan RRI yang memang lembaga penyiaran publik," katanya.
Mambor menyatakan bahwa masalah ini sebenarnya kembali kepada redaksi Cepos dan pribadi wartawan yang tersangkut persoalan, ke arah mana persoalan ini diselesaikan.
"Kami hanya ingin membantu sebagai sesama insan pers. Soal selanjutnya itu kembali kepada redaksi masing-masing dan korban (Fiktor Palembangan)," katanya.
Fiktor Palembangan wartawan Cepos perwakilan di Kabupaten Biak Numfor dianiaya bupati setempat pada Sabtu (9/5) sore.
Akibat tindakan tidak terpuji itu, berbagai tanggapan dan aksi pun bermunculan, DPRD dan tokoh masyarakat Biak Numfor pun menyayangkan sikap itu.
Anggota DPRD Papua dan kelompok wartawan juga mengungkapkan hal yang sama. Sehingga selama dua hari berturut-turut pada Senin dan Selasa, sekelompok wartawan di Kota Jayapura dan sekitarnya melakukan unjuk rasa menuntut keadilan di Mapolda Papua dan kantor gubernur Papua.
Pada Selasa (12/5) petang, Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Ediosn Ondy langsung meminta maaf lewat surat yang dibawa oleh Kabag Humas Agus Filma kepada redaksi Cepos dan menunjukkan kepada empat organisasi pers di Jayapura.
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015